TUGAS MAKALAH
         NAMA
                       
: Eko Budi P
KELAS          
             : 2IB04
      NPM                           
: 12415155
KATA
PENGANTAR
Puji syukur saya panjatkan
kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-nya kepada saya
sehingga saya berhasil menyelesaikan Makalah ini yang Alhamdulillah tepat pada
waktunya yang berisi tentang “Ketahanan
Nasional ”.
  
         Saya menyadari bahwa
makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari
semua pihak yang bersifat membangun selalu saya harapkan demi kesempurnaan
makalah ini.
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1.           
Latar
Belakang 
Sejak
Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, bangsa dan negara
Indonesia tidak luput dari berbagai gejolak dan ancaman dari dalam negeri
maupun luar negeri yang nyaris membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan
negara. Meskipun demikian, bangsa dan negara Indonesia telah mampu
mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya dari ancaman dari luar antara lain
agresi militer Belanda dan mampu menegakan wibawa pemerintah dengan menumpas
gerakan separatis, pemberontakan PKI, DI / TII bahkan merebut kembali Irian
Jaya. Dengan posisi geografis, potensi sumber kekayaan alam, serta besarnya
jumlah dan kemampuan penduduk yang dimilikinya, Indonesiamenjadi ajang
persaingan kepentingan dan perebutan pengaruh negara-negara besar dan adikuasa.
Hal tersebut secara langsung maupun tidak langsung dan menimbulkan dampak
negatif terhadap segenap aspek kehidupan dan mempengaruhi, bahkan membahayakan,
kelangsungan hidup dan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Meskipun
dihadapkan pada berbagai tantangan, Negara Kesatuan Republik Indonesia masih
tetap tegak berdiri sebagai suatu bangsa dan negara yang merdeka, bersatu dan
berdaulat. Hal tersebut membuktikan bahwa bangsaIndonesia memiliki keuletan dan
ketangguhan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam mengatasi setiap banyak
tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan dari manapun datangnya. Dalam rangka
menjamin ekstensi bangsa dan negara di masa kini dan di masa yang akan datang,
bangsa Indonesia harus tetap memiliki keuletan dan ketangguhan yang perlu
dibina secara konsisten dan berkelanjutan.
Republik
Indonesia bukanlah negara kekuasaan yang penyelenggaraannya didasarkan atas
kekuasaan semata sehingga menciptakan sistem dan pola kehidupan politik yang
totaliter, melainkan negara hukum. Di dalam negara hukum, penyelenggaraan
kekuasaan dibenarkan dan diatur menurut hukum yang berlaku. Hukum sebagai
pranata sosial disusun bukan untuk kepentingan golongan atau perorangan, tetapi
untuk kepentingan seluruh rakyat dan bangsa sehingga dapat menjaga ketertiban
seluruh masyarakat.
Dengan
demikian kondisi Kehidupan Nasional merupakan pencerminan Ketahanan Nasional
yang didasari oleh Landasan idiil Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945,
dan landasan visional Wawasan Nusantara. Ketahanan Nasional adalah kondisi yang
harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ketahanan Nasional
sangat mempengaruhi berbagai aspek, salah satunya yaitu mempengaruhi aspek
ekonomi dan sosial budaya. Oleh karenanya, sangat penting untuk diketahui,
dipelajari dan dipahami karena mempunyai pengaruh yang sangat besar pada
Ketahanan Nasional.
1.2.           
Tujuan
Masalah
1.     
Mengetahui
latar belakang ketahanan nasional
2.     
Mengetahui
tujuan nasional, falsafah dan ideologi negara
3.     
Mengetahui
pengertian ketahanan nasional Indonesia 
4.     Mengetahui
pengaruh aspek ketahanan nasional pada kehidupan berbangsa dan bernegara
5.     
Mengetahui
keberhasilan ketahanan nasional Indonesia
1.3.           
Rumusan
Masalah
1.     
Apa
latar belakang ketahanan nasional?
2.     
Apa
tujuan nasional, falsafah dan ideologi negara?
3.     
Apa
yang pengertian dari ketahanan nasional Indonesia?
4.      Apa pengeruh aspek
ketahanan nasional pada kehidupan berbangsa dan bernegara?
BAB
II
LANDASAN
TEORI
 
2.1           
Latar
Belakang Ketahanan Nasional
Terbentuknya
negara Indonesia dilatarbelakangi oleh perjuangan seluruh bangsa. Sudah sejak
lama Indonesia menjadi incaran banyak negara atau bangsa lain, karena
potensinya yang besar dilihat dari wilayahnya yang luas dengan kekayaan alam
yang banyak. Beberapa ancaman dalam dan luar negeri telah dapat diatasi bangsa
Indonesia dengan adanya tekad bersama menggalang kesatuan dan keutuhan bangsa.
Kekuatan bangsa dalam menjaga keutuhan Negara Indonesia tentu saja harus selalu
didasari oleh segenap landasan baik landasan ideal, konstitusional dan juga
wawasan visional. 
           
Landasan ini akan memberikan kekuatan konseptual filosofis untuk merangkum,
mengarahkan, dan mewarnai segenap kegiatan hidup masyarakat, berbangsa dan
bernegara. Dorongan kesadaran bangsa yang dipengaruhi kondisi dan letak
geografis dengan dihadapkan pada lingkungan dunia yang serba berubah akan
memberikan motivasi dalam menciptakan suasana damai.
           
Beberapa ancaman dalam dan luar negeri telah dapat diatasi bangsa Indonesia
dengan adanya tekad bersama menggalang kesatuan dan keutuhan bangsa. Sejak
Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, bangsa dan Negara.
Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman dari dalam negeri maupun luar
negeri yang nyaris membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negera. Manusia
Berbudaya Sebagai salah satu makhluk Tuhan, manusia di katakan sebagai makhuk yang
sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal dan berbagai
keterampilan. Karena itu, manusia yang berbudaya akan selalu mengadakan
hubungan:
A.       
Dengan Tuhan,disebut Agama
B.       
Dengan cita-cita, disebut Ideologi
C.       
Dengan kekuatan/kekuasaan, disebut Politik
D.       
Dengan pemenuhan kebutuhan disebut Ekonomi
E.        
Dengan manusia disebut Sosial
F.        
Dengan rasa keindahan disebut Seni/Budaya
 
2.2           
Tujuan
Nasional, Fasafah Bangsa,dan Ideologi Negara
Tujuan
Nasional menjadi pokok pikiran dalam Ketahanan Nasional karena suatu
organisasi,apapun bentuknya, akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah
internal dan eksternal dalam proses mencapai tujuan yang telah di tetapkannya.
Falsafah Bangsa dan ideologi Negaara juga menjadi pokok pikiran.Hal ini tampak
dari makna falsafah dalam Pembukaan UUD 1945, yang berbunyi sebagai berikut:
a)     
Alinea Pertama menyebutkan: “Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu hak segala
bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena
tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.” Maknanya kemerdekaan
adalah hak semua bangsa dan penjajahan bertentangan dengan hak asasi manusia.
b)     
Alinea Kedua menyebutkan : “Dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah
sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan
rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesian yang
merdeka, berdaulat, adil, dan makmur.” Maknanya adanya masa depan yang harus di
raih (cita-cita).
c)     
Alinea Ketiga menyebutkan : “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan
dengan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang sebab
maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini Kemerdekaan.” Maknanya bila Negara
ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat
ridho Alloh yang merupakan dorongan spiritual.
d)    
Alinea Keempat menyebutkan : “Kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk suatu
Pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap Indonesia dan seluruh
tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan,
dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaain
abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu
dalam susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan
berdasarkan kepada: Ketuhanan Yang Maha Kuasa, Kemanusiaan yang adil dan
beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan
keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.” Alinea ini mempertegas
cita-cita yang harus di capai oleh bangsa Indonesia melalui wadah Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
 
2.3           
Ketahanan
Nasional
Ketahanan
Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas
ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional
dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan
gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang
tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas,
kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan
perjuangan nasional. Ketahanan nasional diartikan sebagai kondisi yang harus
diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan
dengan sukses. Oleh karena itu, diperlukan suatu konsepsi ketahanan nasional
yang sesuai dengan karakteristik bangsa Indonesia.
  2.4        
Sifat-sifat
Ketahanan Nasional Indonesia
Ketahanan
nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam
landasan dan asas-asasnya, yaitu:
A.   
Mandiri
Ketahanan
Nasional percaya pada kemanpuan dan kekuatan sendiri serta pada keuletan dan
ketangguhan yang mengandung prinsip tidakmudahmenyerah dengan tumpuan pada
identitas, integritas dan kepribadian bangsa. Kemandirian (independency) ini
merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dalam
perkembangan global (interdependent)
B.    
Dinamis
Ketahanan
Nasional tidaklah tetap, ia dapat meningkat atau turun tergantung pada situasi
dan kondisi bangsa, Negara serta lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan
hakikat bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah dan perubahan itu
senantiasa berubah pula. 
Oleh
karena itu, upaya peningkatan Ketahanan Nasional harus senantiasa
diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya diarahkan untuk pencapaian kondisi
kehidupan nasional yang lebih baik.
C.    
Manunggal
Ketahanan
nasional memiliki sifat integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan
perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras di antara seluruh aspek kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
D.   
Wibawa
Keberhasilan
pembinaan Ketahanan Nasional Indonesia secara berlanjut dan berkesinambungan
akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa. Dengan demikian diharapkan
agar bangsa Indonesia mempunyai harga diri dan mendapat perhatian dari bangsa
lain sesuai dengan kualitas yang melekat padanya. Berdasarkan dasar pemikiran
diatas, maka berlaku logika, semakin tinggi tingkat ketahanan nasional, maka
akan semakin tinggi wibawa negara dan pemerintah sebagai penyelenggara
kehidupan nasional.
E.    
Konsultasi
dan Kerjasama
Konsepsi
Ketahanan Nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan
antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata tetapi lebih
mengutamakan sikap konsultatif, kerjasama serta saling menghargai dengan
mengandalkan kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
 
2.5           
Pengaruh
Aspek Ketahana Nasional pada Kehidupan berbangsa dan bernegara
Ketahanan 
Pertahanan dan Keamanan diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan pertahan
dan keamanan bangsa Indonesia berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi ATHG
yang datang dari luar dan dalam,  yang langsung dan tidak langsung
membahayakan identitas, integritas,  dan kelangsungan hidup bangsa dan
negara  berdasarkan Pancasila dan UUD l945.
Ujud
ketahanan dibidang keamanan tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa
Indonesia yang dilandasi bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan
memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan negara yang dinamis, mengamankan
pembangunan dan hasil-hasilnya serta kemampuan mempertahanankan kedaulatan
negara dan menangkal segala bentuk ancaman (Sumarsono, 2000: 125).
Dengan
demikian ketahanan di bidang keamanan adalah keuletan dan ketangguhan bangsa
dalam mewujudkan kesiapsiagaan serta upaya bela negara atau suatu perjuangan
rakyat semesta; dimana seluruh kekuatan IPOLEKSOSBUD-HANKAM  disusun,
dikerahkan secara terpimpin, terintegrasi, terkoordinasi, untuk menjamin
penyelenggaraan Sistem Ketahanan Nasional, menjamin kesinambungan pembangunan
nasional dan kelangsungan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD l945 yang ditandai
dengan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.     
Bangsa
Indonesia cinta damai tetapi lebih cinta kemerdekaan, perang merupakan pilihan
terakhir untuk mempertahankan NKRI dan integrasi nasional.
2.     
Pertahanan
Keamanan dilandasi landasan ideal Pancasila, landasan konstitusional UUD l945,
landasan  visional Wawasan Nusantara. Pertahanan dan keamanan negara
merupakan hak dan kewajiban bangsa Indonesia untuk mewujudkannya. 
3.     
Pertahanan
keamanan negara merupakan upaya terpadu yang melibatkan segenap potensi dan
kekuatan nasional. Setiap WNI wajib ikut bela negara, dilakukan dengan
kesadaran dan tanggungjawab rela berkorban,  mengabdi kepada
bangsa-negara, pantang menyerah.Upaya pertahanan dan keamanan negara yang
melibatkan kekuatan nasional dirumuskan dalam doktrin pertahanan dan keamanan
NKRI. 
4.     
Pertahanan
dan keamanan diselenggarakan dengan  Sishankamnas (Sishankamrata). Hal ini
bersifat total, kerakyatan, kewilayahan. Pendayagunaan dalam mengelola 
Pertahanan dan Keamanan dilakukan secara optimal, terkoordinasi untuk
mewujudkan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan negara dalam
keseimbangan, keserasian, antara kepentingan kesejahteraan dan keamanan.
5.     
Segenap
kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan rakyat semesta, diorganisasikan
ke dalam TNI dan Polri.  Pembangunan APRI yang jati dirinya sebagai
tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional. Perannya tetap diabdikan
untuk kepentingan bangsa Indonesia dan keutuhan NKRI  (Sumarsono, 
2000:  127).
 
2.6           
Keberhasilan
Ketahanan Nasional
  
         Kondisi kehidupan nasional
merupakan pencerminan Ketahanan nasional yang mencakup aspek ideologi, politik,
ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga ketahanan nasional
adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat
dan berbangsa, dan bernegara dalam wadah NKRI yang dilandasi Pancasila, UUD
l945, dan landasan visional Wawasan Nusantara. Dalam mewujudkan ketahanan 
nasional diperlukan kesadaran setiap warga Indonesia yaitu: 
        
Memiliki semangat perjuangan non fisik berupa keuletan dan ketangguhan yang
tidak mengenal menyerah  yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan
nasional dalam rangka menghadapi segala ATHG baik yang datang dari luar dan
dalam  untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungagn hidup bangsa
dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional. 
1.     
Sadar
dan peduli terhadap pengaruh yang timbul  pada aspek ideologi, politik,
ekonomi, sosial budaya, dan Hankam, sehingga setiap WNI baik individu maupun
kelompok dapat mengeliminir pengaruh tersebut. Oleh karena bangsa Indonesia
cinta damai tetapi lebih cinta kemerdekaan. Hal tersebut tercermin dalam
kesadaran bela negara dan cinta tanah air.
2.     
Apabila
setiap WNI memiliki semangat juang,  sadar dan peduli terhadap pemngaruh
yang timbul dalam masyarakat berbangsa dan bernegara serta mengeliminir
pengaruh-pengaruh tersebut maka akan tercermin keberhasilan 
Ketahanan  Nasional Indonesia.
BAB III 
KESIMPULAN
3.1.           
Kesimpulan
Landasan
ini akan memberikan kekuatan konseptual filosofis untuk merangkum, mengarahkan,
dan mewarnai segenap kegiatan hidup masyarakat, berbangsa dan bernegara. 
Tujuan
Nasional menjadi pokok pikiran dalam Ketahanan Nasional karena suatu
organisasi,apapun bentuknya, akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah
internal dan eksternal dalam proses mencapai tujuan yang telah di tetapkannya.
Falsafah Bangsa dan ideologi Negaara juga menjadi pokok pikiran.
Ketahanan
Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas
ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional
dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan
gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang
tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas,
kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan
perjuangan nasional
Refrensi:
http://makalah2107.blogspot.com/2016/07/makalah-ketahanan-nasional.html
http://ziaulmuhammad.blogspot.com/2016/05/makalah-ketahanan-nasional.html
https://edudetik.blogspot.com/2013/11/makalah-ketahanan-nasional.html
http://emperordeva.wordpress.com/about/ketahanan-nasional/
http://www.iprasblog.com/sedikit-tentang-ketahanan-nasional/729
http://ziaulmuhammad.blogspot.com/2016/05/makalah-ketahanan-nasional.html
https://edudetik.blogspot.com/2013/11/makalah-ketahanan-nasional.html
http://emperordeva.wordpress.com/about/ketahanan-nasional/
http://www.iprasblog.com/sedikit-tentang-ketahanan-nasional/729
https://www.kompasiana.com/putripermatasari/552a20f0f17e61e45fd623cc/ketahanan-nasional-di-indonesia

Tidak ada komentar:
Posting Komentar