Minggu, 26 Maret 2017

PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

BAB I
PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

A.    LATAR BELAKANG PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Seperti yang kita ketahui, setiap suatu bangsa mempunyai sejarah perjuangan dari para orang-orang terdahulu yang dimana terdapat banyak nilai-nilai nasionalis, patriolis dan lain sebagainya yang pada saat itu mengikat erat pada setiap jiwa warga negaranya. Seiring perkembangan zaman dan kemajuan teknologi yang makin pesat, nilai-nilai tersebut makin lama makin hilang dari diri seseorang di dalam suatu bangsa, oleh karena itu perlu adanya pembelajaran untuk mempertahankan nilai-nilai tersebut agar terus menyatu dalam setiap warga negara agar setip warga negara tahu hak dan kewajiban dalam menjalankan kehidupan berbangasa dan bernegara. Pada hakekatnya pendidikan merupakan upaya sadar dari suatu masyarakat dan pemerintah suatu negara untuk menjamin kelangsungan hidup dan kehidupan generasi penerusnya. Jadi Pendidikan Kewarganegaraan adalah Unsur Negara Sebagai Syarat Berdirinya Suatu Negara upaya sadar yang ditempuh secara sistematis untuk mengenalkan, menanamkan wawasan kesadaran bernegara untuk bela negara dan memiliki pola pikir, pola sikap dan perilaku sebagai pola tindak yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila demi tetap utuh dan tegaknya NKRI.

B.     LANDASAN HUKUM PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
a.      UUD 1945
Ø  Pembukaan Alinea Kedua dan Keempat yang memuat cita-cita dan aspirasi bangsa Indonesia tentang kemerdekaan.
Ø  Pasal 27 (1) tentang Kesamaan Kedudukan dalam Hukum
Ø  Pasal 30 (1) tentang Bela Negara
Ø  Pasal 31 (1) tentang Hak Mendapat Pengajaran
b.      Ketetapan MPR No. II/MPR/1999 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara
c.       Undang-Undang No. 20/Tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok
Pertahanan Keamanan Negara Republik Indonesia (Jo. No. 1 Tahun 1988)
d.      Undang-Undang No. 2 Tahun 1989 tentang Sistim Pendidikan Nasional.
e.       Keputusan DIRJEN Pendidikan Tinggi No. 267/DIKTI/KEP/2000 tentang
Penyempurnaan Kurikulum Inti Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MKPK)
Pendidikan Kewarga­negaraan pada Perguruan Tinggi di Indonesia.
f.       Keputusan Dirjen Dikti No. 38/Dikti/2002 tentang Rambu-rambu Pelaksanaan
Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi
g.      Keputusan Dirjen Dikti No. 43/Dikti/2006 tentang Rambu-rambu Pelaksanaan
Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi

C.    TUJUAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Pendidikan Kewarganegaraan memiliki sebuah tujuan yang amat penting demi meningkatkan pengetahuan mengenai kehidupan dalam berbangsa dan beregara serta demi membangun karakter bangsa sebagai sebuah upaya menjaga keutuhan NKRI. Yang dengan pengetahuan tersebut akan meingkatkan sikap kewarganegaraan bagi generasi muda penerus bangsa untuk lebih memaknai Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia. Terdapat banyak pengertian pendidikan kewarganegaraan menurut para ahli, memiliki beberapa tujuan penting di dalam menopang kegiatan belajar.
A.    Menurut Pendapat Ahli
Pentingnya pendidikan karakter bagi siswa agar mampu berpikir secara rasional dan juga kreatif, merupakan salah satu tujuan utama Pendidikan Kewarganegaraan, sebagaimana yang diungkapkan para ahli berikut:
1.      Maftuh dan Sapriya
Maftuh dan Sapriya (2005:30) berpendapat bahwa, pendidikan kewarganegaraan yang dikembangkan oleh negara memiliki sebuah tujuan supaya setiap warga negara menjadi seorang warga negara yang baik (to be good citizens). Yang dapat diartikan sebagai seorang warga negara yang mempunyai civics inteliegence yakni kecerdasan dalam kewarganegaraan secara intelektual, sosial dan emosional serta kecerdasan kewargaan secara spiritual. Yang tentunya mempunyai civics responsibility;yakni rasa bangga serta bertanggung jawab dalam bernegara serta  mampu ikutserta di dalam kehidupan masyarakat.
2.      Somantri
Somantri (2001:279) mengungkapkan sebuah tujuan pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan secara umum yaitu demi mendidik warga negara supaya menjadi seorang warga negara yang baik. Yang dapat Terlukis dengan “warga negara yang patriotik, toleran, setia terhadap bangsa dan negara, beragama, demokratis, dan Pancasila sejati”.
3.      Branson
Branson (1999:7) menyatakan bahwa pendidikan kewarganegaraan (civic education) bertujuan untuk partisipasi yang bermutu serta bertanggung jawab di dalam kehidupan berpolitik dan bermasyarakat baik di tingkat lokal, negara bagian, maupun nasional. (baca juga: 5 Tujuan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan)
4.      Depdiknas
Pembelajaran materi Pedidikan Kewarganegaraan menurut Depdiknas (2006:49) ialan bertujuan guna memberikan kompetensi sebagaimana berikut ini:
a)      Memiliki kemampuan untuk berpikir secara kritis dan rasional serta kreatif berkenaan mengenai isu tentang Kewarganegaraan.
b)      Berperanserta secara cerdas serta memiliki tanggung jawab, maupun berperilaku secara sadar didalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
c)      Agar dapat berkembang secara positif juga demokratis demi membentuk individu yang berkarakter Pancasila dalam kehidupan sehari-hari masyarakat di Indonesia supaya tercipta kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik bersama-sama dengan bangsa-bangsa lainnya.
d)     Dalam berhubungan dengan bangsa lain dalam berbagai peraturan dunia yang secara langsung  memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
5.      Sapriya
Tujuan pendidikan Kewarganegaraan dalam pemahaman Sapriya (2001) ialah keikutsertaan seseorang yang penuh nalar serta tanggung jawab dalam sebuah kehidupan politik dari seorang warga negara. Yang memiliki ketaatan kepada nilai-nilai maupun prinsip-prinsip dasar dalam demokrasi konstitusional di Indonesia. Keikutsertaan seorang warga negara secara efektif dan penuh tanggung jawab sangat membutuhkan pemahaman serta penguasaan terhadap seperangkat ilmu.Baik ilmu pengetahuan, keterampilan intelektual maupun keterampilan demi berperan serta. (baca juga:Hubungan Dasar Negara dengan Konstitusi Negara )
Keikutsertaan yang efektif dan bertanggung jawab tersebut dapat ditingkatkan lebih lanjut melalui pengembangan nilai-nilai pendidikan karakter yang dapat meningkatkan kemampuan diri. Dalam partisipasinya dalam proses politik yang mendukung sebuah fungsi sistem politik secara sehat dalam upaya perbaikan masyarakat.
B.     Tujuan Secara umum dan khusus
Jika dicermati Pendidikan Kewarganegaraan secara umum memiliki sebuah tujuan demi membawa para siswa didik guna menjadi seorang ilmuwan maupun profesional yang memiliki perasaan nasionalisme atau cinta tanah air, bersikap demokratis yang beradab.  Juga diharapkan menjadi seorang warga negara yang mempunyai disiplin, peran serta yang selalu aktif serta berdaya saing yang tinggi di dalam membangun kehidupan bermasayrakat, berbangsa dan bernegara secara damai yang berdasarkan sistem nilai-nilai pancasila sebagai ideologi terbuka.
Dan bila ditelaah secara lebih mendalam Pendidikan Kewarganegaraan tujuan secara khusus, yakni sebagai mana berikut penjelasannya menurut pendapat Djahiri.
1)      Membina moral yang diharapkan diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari yaitu perilaku yang memancarkan iman dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam masyarakat yang terdiri dari berbagai golongan agama,
2)      Berperilaku yang memiliki sifat kemanusiaan yang adil dan beradab,
3)      Berperilaku yang mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama diatas kepentingan perseorangan dan golongan sehingga perbedaan pemikiran pendapat ataupun kepentingan diatasi melalui musyawarah mufakat, serta
4)      Berperilaku yang mendukung upaya untuk mewujudkan keadilan sosial seluruh rakyat Indonesia
Hakikat pendidikan kewarganegaraan merupakan pendidikan yang diberikan dengan harapan agar digunakan untuk menanamkan wawasan nusantara dalam kesadaran bernegara, yang membentuk sikap maupun perilaku nasionalisme cinta tanah air yang berlandaskan pada kebudayaan bangsa.  Sedang Pendidikan Kewarganegaraan dalam upaya mengembangkan kepribadian serta menanamkan pentingnya pendidikan karakter pada siswa yang memiliki tujuan untuk :
·         Mendorong siswa supaya mempunyai kemampuan serta kecakapan dalam mengenali berbagai macam permasalahan hidup dan kesejahteraan maupun cara-cara penyelesaiannya.
·         Mendorong siswa agar mendapatkan kemampuan dalam memutuskan sikap yang penuh tanggung jawab sesuai moral yang telah tertanam didalam diri.
·         Mendorong siswa agar dapat mengenali serta memahami segala bentuk perubahan serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni.
·         Mendorong siswa agar mempunyai kemampuan dalam memaknai segala peristiwa sejarah juga nilai-nilai budaya dalam upaya menggalang semangat Bhinneka Tunggal Ika sebagai pedoman Persatuan Indonesia.

D.    PENGERTIAN BANGSA DAN NEGARA

A.    BANGSA 
adalah suatu kelompok manusia yang mendiami satu tempat atau wilayah yang memiliki keterikatan dengan wilayah tersebut . adapun beberapa kesamaan yang meliputi aspek budaya , agama , bahasa dan tradiri . bangsa pun memiliki beberapa unsur seperti :

1.      Satu kesatuan bahasa ;
2.      Satu kesatuan daerah ;
3.      Satu kesatuan ekonomi ;
4.      Satu Kesatuan hubungan ekonomi ;
5.      Satu kesatuan jiwa yang terlukis dalam kesatuan budaya.

Namun menurut hans kohn unsur bangsa meliputi :
1.     Unsur nasionalisme yaitu kesamaan keturunan.
2.     Wilayah.
3.     Bahasa.
4.     Adat-istiadat
5.     Kesamaan politik.
6.     Perasaan.
7.     Agama.

Adapun pengertian bangsa menurut para ahli sebagai berikut :
a)      Ernest Renant, bangsa adalah suatu nyawa, suatu akal yang terjadi dari dua hal yaitu rakyat yang harus menjalankan satu riwayat, dan rakyat yang kemudian harus memilikim kemauan, keinginan untuk hidup menjadi satu.
b)      Otto Bauer, bangsa adalah kelompok manusia yang memiliki kesamaan karakter  yang tumbuh karena kesamaan nasib.

B.     NEGARA
adalah suatu daerah atau wilayah yang ada di bumi yang didalamnya terdapat suatu pemerintahan yang mengatur mulai dari segi ekonomi , politik dan sosial budaya , keamanan dan unsur darisegi lainnya . namun didalam negara sendiri setidaknya terdapat unsur seperti rakyat , wilayah dan pemerintahan yang diakui secara defacto maupun dejure .
Unsur-unsur terbentuknya Negaran secara mendetail
           
a)      Unsur kinstitutif adalah unsur yang mutlak harus ada di saat Negara tersebut didirikan seperti rakyat, wilayah, dan pemerintahan yang berdaulat.
b)      Unsur deklaratif adalah unsur yang tidak harus ada di saat Negara tersebut berdiri tetapi boleh dipenuhi setelah Negara tersebut berdiri, misalnya pengakuan dari Negara lain.
c)      Unsur Rakyat : Rakyat adalah semua orang yang secara nyata berada dalam wilayah suatu Negara yang tunduk dan patuh terhadap peraturan Negara tersebut.
d)     Unsur wilayah : Wilayah adalah unsurr mutlak suatu Negara yang terdiri dari daratan, lautan, dan udara dan terkadang suatu Negara hanya memiliki daratan dan udara saja karena Negara tersebtu terletak di tengah benua jadi tidak memiliki lautan atau pantai.  Indonesia memiliki ketiga wilayah tersebut.

E.     HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
A.    Pengertian hak
kuasa untuk menerima atau melakukan sesuatu yang mestinya kita terima atau bisa dikatakan sebagai hal yang selalu kita lakukan dan orang lain tidak boleh merampasnya entah secara paksa atau tidak.Dalam hal kewarganegaraan, hak ini berarti warga negara berhak mendapatkan penghidupan yang layak, jaminan keamanan, perlindungan hukum dan lain sebagainya.
B.     Pengertian kewajiban
suatu hal yang wajib kita lakukan demi mendapatkan hak atau wewenang kita. Bisa jadi kewajiban merupakan hal yang harus kita lakukan karena sudah mendapatkan hak. Tergantung situasinya. Sebagai warga negara kita wajib melaksanakan peran sebagai warga negara sesuai kemampuan masing-masing supaya mendapatkan hak kita sebagai warga negara yang baik.
Perlu temen-temen ketahui bahwa hak dan kewajiban ini merupakan hal yang tidak bisa dipisahkan, namun dalam pemenuhannya harus seimbang. Kalau gak seimbang bisa terjadi pertentangan dan bisa saja menempuh jalur hukum.

C.    Contoh hak warga negara :

  1. Berhak mendapat perlindungan hukum (pasal 27 ayat (1))
  2. Berhak mendapakan pekerjaan dan penghidupan yang layak. (pasal 27 ayat 2).
  3. Berhak mendapatkan kedudukan yang sama di mata hukum dan dalam pemerintahan. (pasal 28D ayat (1))
  4. Bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama yang dipercayai. (pasal 29 ayat (2))
  5. Berhak memperleh pendidikan dan pengajaran.
  6. Memiliki hak yang sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat secara lisan dantulisan sesuai undang-undang yang berlaku. (pasal 28)

D.                         Contoh kewajiban warga negara :

  1. Wajib berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh. (asal 30 ayat (1) UUD 1945)
  2. Wajib membayar pajak dan retribusi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. (UUD 1945)
  3. Wajib menaati dan menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali serta dijalankan dengan sebaik-baiknya.
  4. Wajib menghormati hak asasi manusia orang lain. (pasal 28J ayat 1)
  5. Wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang. (pasal 28J ayat 2)
  6. Tiap negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk memajukan bangsa ke arah yang lebih baik. (pasal 28)
Dalam Undang-Undangan Dasar 1945 ada pasal yang mencantumkan mengenai hak dan kewajiban, seperti :
  • Pasal 26, ayat (1) – yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat (2), syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang-undang.
  • Pasal 27, ayat (1) – segala warga negara bersamaan dengan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahannya, wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu. Pada ayat (2), taip-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
  • Pasal 28 – kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan, dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.
  • Pasal 30, ayat (1) – hak dan kewajiban warga negara untuk ikut serta dalam pembelaan negara. Dan ayat (2) menyatakan pengaturan lebih lanjut diatur dengan undang-undang.


DAFTAR PUSTAKA

Selasa, 24 Januari 2017

MODULATOR dan DEMODULATOR FM

1. Jelaskan cara kerja rangkaian modulator FM.
Jawaban :

Modulator  fm adalah suatu rangkaian yang berfungsi melakukan proses modulasi, yaitu proses “menumpangkan” data pada frekuensi gelombang pembawa (carrier signal) ke sinyal informasi/pesan agar bisa dikirim ke penerima melalui media tertentu (kabel atau udara), biasanya berupa gelombang sinus. Dalam hal ini sinyal pesan disebut juga sinyal pemodulasi.:





 Proses Modulator Frekuensi seperti yang kita lihat di atas adalah salah satu contoh gambar (Frequency Modulation, FM), jadi sinyal informasi di tumpangkan(modulasi) pada gelombang pembawa atau yang sering kita sebut sebagai sinyal carrier yang menyebabkan perubahan frekuensi gelombang.

Seperti yang kita lihat pada gambar di atas ada sebuah nama yang mungkin asing yaitu kapasitas varaktor yang berfungsi sebagai pengendali frekuensi  di dalam sebuah modulator. Jadi varaktor tu seperti dioda bedanya kalau varaktor ini di beri tegangan balik jadi si varaktor ini dapat bekerja sebagai  kapasitor yang apabila kapasitas tegangannya tergantung pada tegangan yang kita berikan. Jadi outputannya dari sinyal modulator ini telah di ubah sesuai dengan sinyal informasi yg menumpang ke sinyal carrier.

Jadi dapat di simpulkan bila tegangan input merupakan sinyal carrier maka frekuensi dalam suatu rangkaian modulator tersebut akan berubah sesuai dengan sinyal pembawa tersebut. Karna sesuai dengan pernyataan di atas outputannya dari sinyal modulator dalam rangkaian di atas di ubah sesuai dengan sinyal informasinya yang menumpang pada sinyal carrier. Contohnya modulator suara(FM) pada siaran tv




2. Jelaskan cara kerja rangkaian demodulator FM.
Jawaban :
Prinsip kerja dari  suatu demodulator frekuensi adalah mendeteksi sinyal informasi dari sinyal FM dengan operasi yang berlawanan dengan cara kerja modulator FM dengan memisahkan sinyal informasi dari sinyal termodulasi, pada prosesnya demodulator FM bekerja dengan memulihkan frekuensi sinyal informasi yang sebelumnya menjadi satu dengan sinyal pembawa, frekuensi tersebut yang diubah – ubah sesuai dengan harga perubahan amplitudo menjadi sinyal informasi yang hampir sama dengan sinyal aslinya.

Pada umumnya setiap demodulator FM berfungsi mengkonversi setiap perubahan frekuensi menjadi tegangan dengan distorsi seminimal mungkin, maka secara teori demodulator FM harus memiliki karakteristik kerja yang linier antara tegangan yang ada dengan frekuensi.  

Sinyal modulasi FM yang masuk akan diperkuat dengan induktor atau disesuaikan dengan kumpulan induktor yang membentuk seperti transformator akan berguna sebagai amplifier (penguat). Lalu kapasitor akan mengisi muatannya sehingga dioda tesebut dapat “ON”, dioda akan “OFF” ketika frekuensi yang diterima menurun atau negatif. Saat itu juga muatan yang masih disimpan oleh kapasitor akan mengalami sedikit pelepasan muatan yang akan menimbulkan gelombang noise, untuk menghilangkan noise tersebut digunakan kapasitor kembali setelah dioda yang berguna sebagai filter. Dan menghindari lonjakan tegangan yang tinggi, maka resistor akan menghambat karena dalam demodulator FM tegangan harus linier (seimbang) dengan frekuensi hingga akhirnya mengeluarkan output berupa sinyal informasi yang cukup jernih.

Selasa, 17 Januari 2017


TUGAS V-CLASS  2


1.       Jelaskantentang FM (Frequency Modulation)
2.       Jelaskantentang AM (Ampitudo Modulation)


1.Jelaskantentang FM (Frequency Modulation)
ModulasiFrekuensi (Frequency Modulation, FM)

adalah proses menumpangkansinyalinformasipadasinyalpembawa (carrier) sehinggafrekuensigelombangpembawa (carrier) berubahsesuaidenganperubahansimpangan (tegangan) gelombangsinyalinformasi. Jadisinyalinformasi yang dimodulasikan (ditumpangkan) padagelombangpembawamenyebabkanperubahanfrekuensigelombangpembawasesuaidenganperubahantegangan (simpangan) sinyalinformasi. Padamodulasifrekuensisinyalinformasimengubah-ubahfrekuensigelombangpembawa, sedangkanamplitudanyakonstanselama proses modulasi. Proses modulasifrekuensidigambarkansebagaiberikut:
Proses ModulasiFrekuensi (Frequency Modulation, FM)
Proses Modulasi Frekuensi (Frequency Modulation, FM),modulasi fm,frekuensi modulasi,frequency modulation,fm,teori fm,dasar teori fm,teori moduasi fm,frekuensi carrier fm,sinyal informasi fm,formulasi fm,daya transmisi fm,definisi modulasi fm,pengertian frekuensi fm
Besarperubahanfrekuensi (deviasi), δ atau fd, darisinyalpembawasebandingdenganamplitudasesaatsinyalpemodulasi, sedangkanlajuperubahanfrekuensinyasamadenganfrekuensisinyalpemodulasi. Persamaansinyal FM dapatdituliskansebagaiberikut:
\small \dpi{100} e_{FM}=e_{c}sin(\omega_{c}t+m_{f}sin\omega_{m}t)
dimana,
eFM = Nilaisesaatsinyal FM
Ec = amplitudamaksimumsinyalpembawa
ωc = 2π fc dengan fc adalahfrekuensisinyalpembawa
ωm = 2π fm dengan fm atau fs adalahfrekuensisinyalpemodulasi
mf = indeksmodulasifrekuensi
Padamodulasifrekuensikitamengenalistilahindeksmodulasi (mf). Indeksmodulasiinididefinisikansebagaiberikut:
\small \dpi{100} m_{f}=\frac{f_{d}}{f_{s}}=\frac{\delta }{f_m}
SpektrumSinyal FM
Spektrum Sinyal FM,kanal fm,bandwidth fm,lebar band fm,spektrum fm,frekuensi fm,frekuensi fm,index modulasi fm,modulasi fm,pendudukan kanal fm,transmisi fm
Lebar bandwidth sinyal FM adalahtakberhingga. Namunpadapraktekbiasanyahanyadiambil bandwith darijumlah sideband yang signifikan. Jumlah sideband signifikanditentukanolehbesarindeksmodulasinyasepertidalamfungsitabelbeselberikut.
TabelFungsiBeselUntukModulasiFrekuensi (Frequency Modulation, FM)
Tabel Fungsi Besel Untuk Modulasi Frekuensi (Frequency Modulation, FM),fungsi besel,tabel besel,besel fm,rumus besel,besel formula,formula besel
Ji :nilaiamplitudakomponenfrekuensi sideband kei (i≠0)
Jo : nilaiamplitudakomponenfrekuensisinyalpembawa (bukan sideband)
β = mf : indeksmodulasi
Lebar bandwidth padamodulasi FM dapatditentukanmenggunakanteoremacarsonsebagaiberikut :
\small \dpi{100} BW_{FM}=2(f_{d}+f_{m})
dimana,
fd = frekuensideviasi
fm = frekuensimaksimumsinyalpemodulasi
Karakterdaritransmisimodulasifrekuensi (Frequency Modulation, FM) adalah :
Tidakdapatdipantulkannyagelombangelektromagneticdarimodulasifrekuensisehinggajarakpancaranadalah line of sight danterbataspadadayapancar.
Ketahananmodulasiterhadap noise padatransmisimodulasifrekuensi, sehinggakualitassinyalinformasi yang diterimajernihsepertiaslinya.

2.  Jelaskantentang AM (Ampitudo Modulation)

ModulasiAmplitudo (Amplitude Modulation, AM)

ModulasiAmplitudo (Amplitude Modulation, AM) adalah proses menumpangkansinyalinformasikesinyalpembawa (carrier) dengansedemikianrupasehinggaamplitudogelombangpembawaberubahsesuaidenganperubahansimpangan (tegangan) sinyalinformasi. Padajenismodulasiini amplitudasinyalpembawadiubah-ubahsecaraproporsionalterhadapamplitudasesaatsinyalpemodulasi, sedangkanfrekuensinyatetapselama proses modulasi.
BentukSinyalModulasiAmplitudo (AM)
Bentuk Sinyal Modulasi Amplitudo (AM),modulasi amplitudo,sinyal modulasi amplitudo,teori modulasi am,amplitude modulation,AM,gelombang AM,pengertian AM,arti AM,modulasi AM,transmisi AM,index modulasi AM,pengaruh index modulasi,teori AM,spektrum frekuensi am
Sinyalpembawaberupagelombang sinus denganpersamaanmatematisnya:
e_{c}=E_{c}sin\omega _{c}t
Sinyalpemodulasi, untukmemudahkananalisa, diasumsikansebagaigelombang sinusoidal juga, denganpersamaanmatematisnya:
e_{m}=E_{m}sin\omega _{m}t
dimana,
Ec = amplitudamaksimumsinyalpembawa
ωc = 2π fc dengan fc adalahfrekuensisinyalpembawa
Em = amplitudamaksimumsinyalpemodulasi
ωm = 2π fm dengan fm adalahfrekuensisinyalpemodulasi
Sinyal AM, yaknisinyalhasil proses modulasiamplituda, diturunkandari :
e_{s}=(E_{c}+e_{m})sin\omega _{c}t
menjadi,
e_{s}=E_{c}(1+msin\omega _{m}t)sin\omega _{c}t
e_{s}=E_{c}sin\omega _{c}t+\frac{mE_{c}}{2}cos(\omega _{c}-\omega _{m})t-\frac{mE_{c}}{2}cos(\omega _{c}+\omega _{m})t
sehingga index modulasi (m) :
m=\frac{E_{m}}{E_{c}}=\frac{E_{max}-E_{min}}{E_{max}+E_{min}}
indexmodulasimerupakanukuranseberapadalamsinyalinformasimemodulasisinyalpembawa. Apabila index modulasiterlalubesar (m>1) makahasilsinyaltermodulasi AM akancacatdanapabila index modulasiterlalurendah (m<1) makadayasinyaltermodulasitidakmaksimal.
Untukmenghindarikeadaanovermodulasiyaitukeadaandimanagelombangpembawatermodulasilebihdari 100 %, makakitaharusdapatmembatasibesar-kecilnyamodulasi yang terjadi. Hal inidapatdiatasidengancaramenentukannilai index modulasi (m). Pengaruhindeksmodulasiterhadap proses modulasisinyalpembawadapat di pahamidarigambarberikut:
PengaruhIndeksModulasi
Pengaruh Indeks Modulasi,faktor modulasi,modulasi maksimum,modulasi ideal,rumus index modulasi,nilai index modulasi,cacat modulasi,over modulasi,teori index modulasi,menghitung index modulasi,faktor modulasi 100%,cacat modulasi am,index modulasi am,faktor modulasi am,distorsi index modulasi,distorsi over modulasi
Kondisi index modulasi m = 1 adalahkondisi ideal, dimana proses modulasiamplitudamenghasilkan output terbesar di penerimatanpadistorsi. Spektrumsinyal AM dapatdigambarkansebagaiberikut:
SpektrumSinyal AM
Spektrum Sinyal AM,band width am,bandwidth sinyal am,kanal am,lebar band am,lebar kanal am,LSB,MSBlower side band,upper side band,side band am
Dari gambardiatasterlihat, modulasiamplitudamemerlukan bandwidth 2x bandwidth sinyalpemodulasi (= 2fm). Daya total sinyal AM dapatdituliskandalampersamaanmatematiksebagaiberikut :
 P_{t}=P_{c}(1+\frac{m^2}{2})=P_{c}+\frac{P_{c}m^2}{2}
dimana Pc adalahdayasinyalpembawa
\frac{P_{c}m^2}{2}  adalahdaya total sideband (LSB +USB)
Dari persamaan -persamaantersebut di atasdapatkitadiketahuibahwa lebar pita frekuensi (band width) dalamsebuah proses modulasiamplitudo (AM) adalahdua kali frekuensisinyalinformasi.



Selasa, 10 Januari 2017

Vclass Telekomunikasi

1.         elekomunikasi adalah teknik pengiriman atau penyampaian infomasi, dari suatu tempat ke tempat lain. Dalam kaitannya dengan 'telekomunikasi' bentuk komunikasi jarak jauh dapat dibedakan atas tiga macam:
Komunikasi Satu Arah (Simplex). Dalam komunikasi satu arah (Simplex) pengirim dan penerima informasi tidak dapat menjalin komunikasi yang berkesinambungan melalui media yang sama. Contoh :Pagertelevisi, danradio.
Komunikasi Dua Arah (Duplex). Dalam komunikasi dua arah (Duplex) pengirim dan penerima informasi dapat menjalin komunikasi yang berkesinambungan melalui media yang sama. Contoh : Telepon dan VOIP.
Komunikasi Semi Dua Arah (Half Duplex). Dalam komunikasi semi dua arah (Half Duplex)pengirim dan penerima informsi berkomunikasi secara bergantian namun tetap berkesinambungan. Contoh :Handy Talkie, FAX, danChat Room

2.         Tradisional
- Daun Lontar dari sebuah pohon
- Hewan yang bernama Merpati Pos
- Telepon Kaleng yang terhubung dengan benang
- Surat
- Anggota tubuh yang bernama Tangan (isyarat tangan)
           
            Modern
- Alat komunikasi Telepon
- HandPhone atau Telepon genggam
- Televisi
-  Komputer/ Laptop/ Tablet
- Radio

3.         a. Saluran transmisi dua kawat sejajar (two-wire transmission line)
            Merupakan saluran dua kawat yang terdiri dari sepasang penghantar sejajar yang dipisahkan oleh bahan dielektrik jenis polythylene. Saluran ini biasanya mempunyai impedansi karakteristik 300sampai 600dan banyak dipakai untuk menghubungkan penerima pesawat televisi dengan antena penerima pada daerah Very High Frequency (VHF). Struktur fisiknya dapat dilihat pada Gambar 2.1. Garis putus-putus pada gambar tersebut menunjukkan medan magnet yang timbul di sekeliling induktor, sedangkan garis yang tidak putus-putus menunjukkan medan listrik.
b. Saluran transmisi koaksial (coaxial transmission line)
Merupakan saluran tidak seimbang (unbalanced line), dimana salah satu kawat penghantarnya digunakan sebagai pelindung bagi kawat penghantar yang lain dalam satu sumbu yang sama. Kedua kawat penghantarnya dipisahkan oleh bahan dielektrik Polyethelyne atau teflon.
Saluran transmisi ini paling banyak digunakan untuk mengirimkan energi dengan frekuensi radio (RF), baik dalam sistem pemancar maupun penerima. Impedansi karakteristiknya beragam, mulai dari 50 Ω sampai 75 Ω. Struktur fisik dan pola medannya dapat dilihat pada Gambar 2.2 dimana garis putus-putus menunjukkan medan magnet, sedangkan garis yang tidak putus-putus menunjukkan medan listrik.
c. Microstrip dan Stripline
Merupakan saluran transmisi yang bentuk fisiknya berupa kabel yang bersifat kaku. Saluran transmisi jenis ini biasanya digunakan untuk bekerja pada daerah frekuensi gelombang mikro (orde GHz) dan digunakan untuk menghubungkan piranti elektronik yang berjarak dekat. Saluran microstrip biasanya dibuat dalam bentuk Primed Cabling Board (PCB) dengan bahan khusus yang mempunyai rugi-rugi rendah pada frekuensi gelombang mikro.

d. Bumbung gelombang (waveguides)
Bumbung gelombang (waveguides) merupakan saluran tunggal yang berfungsi untuk menghantarkan gelombang elektromagnetik (microwave) dengan frekuensi 300 MHz – 300 GHz. Dalam kenyataannya, waveguide merupakan media transmisi yang berfungsi memandu gelombang pada arah tertentu. Pada frekuensi yang sangat tinggi, diatas 1 GHz, saluran transmisi tidak efektif lagi sebagai media transmisi gelombang elektromagnetik, karena pada frekuensi tersebut efek radiasi dari redaman saluran sudah terlalu besar.
Impedansi karakteristik dan mode perambatan gelombang pada saluran jenis ini berbeda dengan jenis sebelumnya. Salah satu aplikasi dari bumbung gelombang ini adalah serat optik. Walaupun kondisinya berbentuk kabel, namun serat optik merupakan saluran transmisi jenis "bumbung gelombang", dalam hal ini, bumbung berpenampang lingkaran (circular waveguide). Aplikasi yang lainnya yaitu sebagai pengumpan (feeder) pada antena parabola

4. 1. Amplitude Modulation (AM) AM atau modulasi amplitudo adalah suatu modulasi dimana amplitudo sinyal carrierberubah sesuai kelakuan dari amplitudo sinyal input. Adapun frekuensi dan fasa sinyal carrier pada AM tidak berubah. Berdasarkan bentuk keluarannya, hasil AM ada tiga macam. Bentuk keluaran ditentukan oleh sebuah koefisien indeks modulasi.
 2. Frequency Modulation (FM) FM atau modulasi frekuensi adalah suatu modulasi dimana frekuensi sinyal carrierberubah sesuai kelakuan dari amplitudo sinyal input. Adapun amplitudo sinyalcarrier pada FM tidak berubah. Pada modulasi FM terjadi fenomena intermodulasi.

 3. Phase Modulation (PM) PM atau modulasi fasa adalah suatu modulasi dimana fasa sinyal carrier berubah sesuai kelakuan dari amplitudo sinyal input.

5. Propagasi Gelombang Tanah

Gelombang tanah merambat dekat permukaan tanah dan mengikuti lengkungan bumi, sehingga dapat menempuh jarak melampaui horizon. Perambatan melalui lintasan ini sangat kuat pada daerah frekuensi 30 kHz – 3 MHz. Di atas frekuensi tersebut permukaan bumi akan meredam sinyal radio, karena benda-benda di bumi menjadi satu ukuran dengan panjang gelombang sinyal. Sinyal dari pemancar AM utamanya merambat melalui lintasan 

Propagasi Gelombang Langit

Gelombang langit diradiasikan oleh antenna ke lapisan ionosfir yang terletak di atmosfir bagian atas dan dibelokkan kembali ke bumi. Ada beberapa lapisan ionosfir yakni lapisan D , E, F1 dan F2, dimana keberadaannya di langit berubah-ubah menurut waktu, dan sangat mempengaruhi perambatan sinyal.
Lapisan D dan E adalah lapisan yang paling jauh dari matahari sehingga kadar ionisasinya rendah. Lapisan ini hanya ada pada siang hari, dan cenderung menyerap sinyal pada daerah frekuensi 300 kHz – 3 MHz.
Lapisan F terdiri dari lapisan F1 dan F2, mempunyai kadar ionisasi yang paling tinggi karena dekat dengan matahari, sehingga ada pada baik pada siang maupun malam hari. Lapisan ini yang paling mempengaruhi sinyal radio, dimana pada daerah frekuensi 3 – 30 MHz, sinyal yang sampai ke lapisan ini pada sudut tertentu, akan dibelokkan kembali ke bumi, ke tempat yang sangat jauh dari antenna pemancarnya dengan redaman yang kecil, sehingga sangat bermanfaat untuk transmisi sinyal. Sinyal yang sampai ke lapisan tersebut pada sudut yang besar terhadap bumi, akan dilewatkan ke ruang angkasa.


Propagasi Gelombang Langsung

Pada propagasi ini, sinyal yang dipancarkan oleh antenna pemancar langsung diterima oleh antenna penerima tanpa mengalami pantulan, disebut Line Of Sight (LOS). Karena perambatannya harus secara langsung, maka di lokasi- lokasi yang antenna penerimanya terhalang, tidak akan menerima sinyal (blocked spot).
Jarak transmisi yang dapat dijangkau pada propagasi LOS relative pendek dan dibatasi oleh tinggi antenna pemancar dan penerimanya
Komunikasi LOS paling banyak digunakan pada transmisi sinyal radio di atas 30 MHz yakni pada daerah VHF, UHF, dan microwave. Pemancar FM dan TV, menggunakan propagasi ini. Untuk mengatasi jarak jangkau yang pendek, digunakan repeater, yang terdiri dari receiver dengan sensitivitas tinggi, transmitter dengan daya tinggi, dan antenna yang diletakkan di lokasi yang tinggi.