BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG MASALAH
Pengertian
demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu demos yang berarti rakyat
dan cratos yang berarti pemerintahan. Sehingga dapat diartikan
sebagai pemerintahan rakyat. Atau bisa disebut dengan pemerintahan dari rakyat,
oleh rakyat , dan untuk rakyat. Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi,
dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara
bebas dan setara.
Pendidikan
Pendahuluan Bela Negara diselenggarakan untuk mensosialisasikan upaya bela
negara dengan cara menyadarkan warga negara akan hak dan kewajiban dalam upaya
bela negara. Dalam rangka proses internalisasi kesadaran bela negara sebaiknya
peserta didik diberi kesempatan untuk dapat mengembangkan kepribadian
sebaik-baiknya dengan pengalaman pribadi yang diperolehnya melalui interaksi
dengan lingkungan.
B.
RUMUSAN MASALAH
1.
Bagaimana konsep demokrasi dan bentuk demokrasi dalam sistem negara?
2. Bagaimana perkembangan pendidikan pendahuluan bela negara?
3. Apa yang dimaksud dengan hak asasi manusia?
2. Bagaimana perkembangan pendidikan pendahuluan bela negara?
3. Apa yang dimaksud dengan hak asasi manusia?
C.
TUJUAN MASALAH
1.
Agar mahasiswa dapat memahami bagaimana konsep dan bentuk dari demokrasi dalam
sistem pemerintahan.
2. Agar mahasiswa dapat memahami bagaimana perkembangan pendidikan pendahuluan bela negara di lakukan.
3. Agar mahasiswa da[at mengetahui dari pengertian hak azasi manusia
2. Agar mahasiswa dapat memahami bagaimana perkembangan pendidikan pendahuluan bela negara di lakukan.
3. Agar mahasiswa da[at mengetahui dari pengertian hak azasi manusia
BAB II
PEMBAHASAN
Demokrasi adalah bentuk
pemerintahan di mana semua
warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat
mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi—baik
secara langsung atau melalui perwakilan—dalam perumusan, pengembangan, dan
pembuatan hukum. Demokrasi mencakup
kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan
setara.
Kata
ini berasal dari bahasa
Yunani δημοκρατία (dēmokratía)
"kekuasaan rakyat",yang terbentuk dari δῆμος (dêmos)
"rakyat" dan κράτος (kratos) "kekuatan" atau
"kekuasaan" pada abad ke-5 SM untuk menyebut sistem politiknegara-kota Yunani, salah satunya Athena; kata ini merupakan
antonim dari ἀριστοκρατία (aristocratie)
"kekuasaan elit". Secara teoretis, kedua definisi tersebut saling
bertentangan, namun kenyataannya sudah tidak jelas lagi Sistem politik Athena
Klasik, misalnya, memberikan kewarganegaraan demokratis kepada pria elit yang
bebas dan tidak menyertakan budak dan wanita dalam partisipasi politik. Di
semua pemerintahan demokrasi sepanjang sejarah kuno dan modern, kewarganegaraan
demokratis tetap ditempati kaum elit sampai semua penduduk dewasa di sebagian besar
negara demokrasi modern benar-benar bebas setelah perjuangan gerakan hak suara
pada abad ke-19 dan 20. Kata demokrasi (democracy) sendiri sudah ada
sejak abad ke-16 dan berasal dari bahasa Perancis Pertengahan dan Latin Pertengahan lama.
Suatu
pemerintahan demokratis berbeda dengan bentuk pemerintahan yang kekuasaannya
dipegang satu orang, seperti monarki, atau sekelompok
kecil, seperti oligarki. Apapun itu,
perbedaan-perbedaan yang berasal dari filosofi Yunani ini sekarang
tampak ambigu karena beberapa pemerintahan kontemporer mencampur aduk elemen-elemen
demokrasi, oligarki, dan monarki. Karl Popper mendefinisikan
demokrasi sebagai sesuatu yang berbeda dengan kediktatoran atau
tirani, sehingga berfokus pada kesempatan bagi rakyat untuk mengendalikan para
pemimpinnya dan menggulingkan mereka tanpa perlu melakukan revolusi
Ada
beberapa jenis demokrasi, tetapi hanya ada dua bentuk dasar. Keduanya
menjelaskan cara seluruh rakyat menjalankan keinginannya. Bentuk demokrasi yang
pertama adalah demokrasi
langsung, yaitu semua warga negara berpartisipasi langsung
dan aktif dalam pengambilan keputusan pemerintahan. Di kebanyakan negara
demokrasi modern, seluruh rakyat masih merupakan satu kekuasaan berdaulat namun
kekuasaan politiknya dijalankan secara tidak langsung melalui perwakilan; ini
disebut demokrasi
perwakilan. Konsep demokrasi perwakilan muncul dari ide-ide
dan institusi yang berkembang pada Abad Pertengahan Eropa, Era Pencerahan,
dan Revolusi Amerika Serikat dan Perancis
Budaya Demokrasi
Kata budaya berasal dari kata
budi/akal dan daya/kemampuan maka budaya adalah kemampuan akal manusia. Secara
bahasa budaya demokrasi berarti kemampuan akal manusia tentang
berdemokrasi.
Pengertian Budaya
Demokrasi dapat dilihat dari tiga sudut. Yang pertama adalah budaya
demokrasi formal, yaitu suatu sistem pemerintahan yg hanya dilihat dari ada
atau tidaknya lembaga politik demokrasi seperti perwakilan rakyat .
Yang kedua adalah budaya demokrasi
wajah(permukaan), yaitu demokrasi yang hanya tampak dari luar, sedangkan di
dalamnya tidak ada sama sekali unsur demokrasi.
Yang ketiga demokrasi
substantif, yaitu demokrasi yang memberikan kesempatan(hak suara) untuk
menentukan kebijakan kepada seluruh golongan masyarakat tanpa memandang
kedudukan atau apapun dengan tujuan menjalankan agenda kerakyatan.
Budaya Demokrasi pada intinya adalah
budaya yang menomorsatukan kepentingan masyarakat dalam pembuatan keputusan
mengenai kebijakan negara.
Kelebihan dan Kekurangan Budaya Demokrasi
Kelebihan
+ Demokrasi memberi kesempatan untuk
perubahan di tubuh pemerintahan tanpa menggunakan kekerasan.
+ Adanya pemindahan kekuasaan yang
dapat dilakukan melalui pemilihan umum
+ Sistem demokrasi mencegah adanya
monopoli kekuasaan
+ Dalam budaya demokrasi, pemerintah
yang terpilih melalui pemilu akan memiliki rasa berutang karena    
 rakyat yang memilihnya, oleh karena itu hal ini akan menimbulkan pemicu
untuk bekerja sebaik-baiknya  untuk rakyat
+ Masyarakat diberi kebebasan untuk
berpartisipasi yang menimbulkan rasa memiliki terhadap negara.
Kekurangan
- Masyarakat bisa salah dalam
memilih dikarenakan isu-isu politik
- Fokus pemerintah akan berkurang
ketika menjelang pemilu masa berikutnya
- Massa dapat memengaruhi orang
Pendidikan Demokrasi
Pendidikan demokrasi diartikan sebagai upaya sistematis yang dilakukan Negara dan masyarakat untuk memfasilitasi individu warga negaranya agar memahami, meghayati, megamall kan dan mengembangkan konsep, prinsip dan nilai demokrasi sesuai dengan status dan peran nya dalam masyarakat ( winataputra, 2006 : 12)
Demokrasi memang tidak diwarisi , tetapi ditangkap dan dicerna melalui proses belajar oleh karena itu untuk memahaminya diperlukan suatu proses pendidikan demokrasi. Pendidikan demokrasi dalam nerbagai konteks, dalam hal ini untuk pendidikan formal ( disekolah dan perguruan tinggi), non formal ( pendidikan diluar sekolah dan informal ( pergaulan dirumah dan masyarakat kulturaluntuk membangun cita – cita, nilai, konsep, prinsip, sikap, dan keterampilan demokrasi dalam berbagai konteks(Winaputra,2006:19)
Pendidikan Demokrasi
Pendidikan demokrasi diartikan sebagai upaya sistematis yang dilakukan Negara dan masyarakat untuk memfasilitasi individu warga negaranya agar memahami, meghayati, megamall kan dan mengembangkan konsep, prinsip dan nilai demokrasi sesuai dengan status dan peran nya dalam masyarakat ( winataputra, 2006 : 12)
Demokrasi memang tidak diwarisi , tetapi ditangkap dan dicerna melalui proses belajar oleh karena itu untuk memahaminya diperlukan suatu proses pendidikan demokrasi. Pendidikan demokrasi dalam nerbagai konteks, dalam hal ini untuk pendidikan formal ( disekolah dan perguruan tinggi), non formal ( pendidikan diluar sekolah dan informal ( pergaulan dirumah dan masyarakat kulturaluntuk membangun cita – cita, nilai, konsep, prinsip, sikap, dan keterampilan demokrasi dalam berbagai konteks(Winaputra,2006:19)
Jenis-jenis Demokrasi
> dilihat dari cara penyaluran
aspirasi rakyat;
Demokrasi Langsung
Demokrasi langsung adalah sistem
demokrasi yang memberikan kesempatan kepada seluruh warga negaranya dalam
permusyawaratan saat menentukan arah kebijakan umum dari negara atau
undang-undang. Bisa dikatakan demokrasi langsung adalah demokrasi yang bersih
karena rakyat diberikan hak mutlak untuk memberikan aspirasinya.
Demokrasi Tidak Langsung
Demokrasi tidak langsung adalah
sistem demokrasi yang dijalankan menggunakan sistem perwakilan.
> dilihat dari dasar yang
dijadikan prioritas atau titik perhatian;
Demokrasi Material
Demokrasi Formal
Demokrasi Campuran
> dilihat dari prinsip ideologi;
Demokrasi Rakyat
Demokrasi rakyat(proletar) adalah
sistem demokrasi yang tidak mengenal kelas sosial dalam kehidupan. Tidak ada
pengakuan hak milik pribadi tanpa ada paksaan atau penindasan tetapi untuk
mencapai masyarakat yang dicita-citakan tersebut dilakukan dengan cara
kekerasan atau paksa atau dengan kata lain negara adalah alat untuk mencapai
cita-cita kepentingan kolektif.  Demokrasi rakyat merupakan demokrasi yang
berdasarkan paham marxisme atau komunisme.  
Demokrasi Konstitusional
Demokrasi konstitusional adalah
demokrasi yang dilandaskan kebebasan setiap orang atau manusia sebagai makhluk
sosial. Hobbe, Lockdan Rousseaue mengemukakan pemikirannya tentang negara
demokrasi bahwa negara terbentuk disebabkan oleh benturan kepentingan hidup
orang yang hidup bermasyarakat. Ini mengakibatkan terjadinya penindasan
diantara mereka. Oleh sebab itu kumpulan orang tersebut membentuk komunitas
yang dinamakan negara atas dasar kepentingan bersama. Akan tetapi fakta yang
terjadi kemudian adalah munculnya kekuasaan berlebih atau otoriterianisme.
Hal inilah yang menjadi pemicu
pemikiran baru yakni demokrasi liberal. Setiap individu dapat berpartisipasi
melalui wakil yang dipilih melalui pemilihan sesuai ketentuan. Masyarakat harus
dijaminan dalam hal kebebasan individual(politik, sosial, ekonomi, dan
keagamaan).
> dilihat dari kewenangan dan
hubungan antara alat kelengkapan negara;
Demokrasi Sistem Parlementer
Indonesia pernah menerapkan
demokrasi parlementer yaitu pada tahun 1945-1959. Dalam sistem demokrasi parlementer,
Indonesia memiliki kepala negara dan kepala pemerintahan sendiri. Selama
periode ini konstitusi yang digunakan adalah Konstitusi RIS dan UUDS 1950.
BAnyak kelebihan yang dirasakan ketika Indonesia menerapkan sistem demokrasi
parlementer antara lain:
1. Parlemen menjalankan peran yang
sangat baik
2. Akuntabilitas pemengang jabatan
tinggi
3. Partai plitik diberi kebebasan
dan peluang untuk berkembang
4. Hak dasar setiap individu tidak
dikurangi
5. Pemilihan umum dilaksanakan
benar2 dengan prinsip demokrasi (Pemilu 1955)
6. Daerah diberikan otonomi dalam
mengembangkan daerahnya sesuai dengan asas desentralisasi
Meskipun banyak sekali kelebihan
yang dirasakan, demokrasi parlementer dianggap gagal karena beberapa alasan
yang dikemukakan para ahli sebagai berikut:
1. Usulan Presiden(Konsepsi
Presiden) tentang Pemerintahan yang berasaskan gotong-royong( berbau komunisme)
2. Dewan Konstituante yang bertugas
menyusun Undang-undang(konstitusi) mengalami kegagalan dalam merumuskan
ideologi nasional.
3. Dominan sekali politik aliran
yang memicu konflik
4. Kondisi ekonomi pasca kemerdekaan
masih belum kuat.
Demokrasi Sistem Presidensial
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
           Demokrasi
merupakan wujud kebersamaan dalam Negara juga merupakan hak sekaligus kewajiban
bagi warga Negara karena system kekuasaan yang berlaku adalah : “Res publica”
dari,oleh ,dan untuk rakyat .
            Demokrasi
berasal dari bahasa yunani. Yakni kata “Demos” berarti rakyat atau penduduk
suatu tempat dan “cratein” atau “demos” yang berate kekuasaan atau kedaulatan,
dengan demikian maka demokrasi dapat diartikan kekuasaan atau kedaulatan
rakyat.
Ada dua bentuk demokrasi dalam pemerintahan negara,
antara lain :
1. Pemerintahan Monarki (monarki mutlak, monarki konstitusional, dan monarki parlementer)
2. Pemerintahan Republik : berasal dari bahasa latin, RES yang artinya pemerintahan dan PUBLICA yang berarti rakyat. Dengan demikian dapat diartikan sebagai pemerintahan yang dijalankan oleh dan untuk kepentingan orang banyak.
1. Pemerintahan Monarki (monarki mutlak, monarki konstitusional, dan monarki parlementer)
2. Pemerintahan Republik : berasal dari bahasa latin, RES yang artinya pemerintahan dan PUBLICA yang berarti rakyat. Dengan demikian dapat diartikan sebagai pemerintahan yang dijalankan oleh dan untuk kepentingan orang banyak.
Pendidikan Pendahuluan Bela
Negara disingkat PPBN adalah pendidikan dasar bela negara guna menumbuhkan
kecintaan pada tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia.
Hakikat Hak Asasi Manusia sendiri adalah
merupakan upaya menjaga keselamatan eksistensi manusia secara utuh melalui aksi
keseimbangan antara kepentingan perseorangan dengan kepentingan umum.
REFERENSI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar