BAB
I
PENDAHULUAN
1.1. LATAR BELAKANG MASALAH
Wawasan ialah cara
pandang bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang sarwa nusantara dan
penekanannya dalam mengepresikan diri sebagai bangsa Indonesia di
tennngah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara itu. Unsur-unsur dasar
wawasan nusantara itu adalah wadah,isi,dan tata laku.
Bangsa Indonesia kaya
akan sosial budaya, sumber daya alam, dan sejarah. Dengan kekayaan tersebut,
menjadikan bangsa Indonesia ini memiliki tujuan dan cita-cita, agar apa yang
telah dimilikinya dapat dijadikan sebuah pencapaian dari sebuah perjuangan
seperti halnya saat Indonesia terlepas dari penjajahan.
Sebagai negara
kepulauan dengan masyarakatnya yang berbhineka,negara Indonesia memiliki
unsur-unsur kekuatan sekaligus kelemahan. Kekuatannya terletak pada posisi dan
keadaan geografi yang strategis dan kaya akan sumber daya manusia(SDM).
Kelemahannya terletak pada wujud kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang
harus disatukan dalam satu bangsa,satu negara dan satu tanah air.Dalam kehidupannya,bangsa
Indonesia tidak terlepas dari pengaruh interaksi dan interelasi dengan
lingkungan sekitar(regional atau internasional). Salah satu pedoman bangsa
Indonesia wawasan nasional yang berpijak pada wujud wilayah nusantara disebut wawasan
nusantara.
1.2. RUMUSAN MASALAH
1. Apa yang dimaksud dengan wawasan nasional, paham kekuasaan dan teori
geopolitik?
2. Apa paham kekuasaan dan geopolitik menurut bangsa Indonesia ?\
3. Apa Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan nasional?
4. Apa pengertian wawasan nusantara?
5. Bagaimana landasan wawasan nusantara?
6. Bagaimana unsur dasar wawasan nusantara?
7. Apa hakekat wawasan nusantara?
8. Apa asas, arah pandang wawasan nusantara?
9. Bagaimana kedudukan, fungsi dan tujuan wawasan nusantara?
10. Apa saja tantangan implementasi wawasan nusantara dengan adanya era baru kapitalisme?
11. Apa keberhasilan implementasi wawasan nusantara?
2. Apa paham kekuasaan dan geopolitik menurut bangsa Indonesia ?\
3. Apa Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan nasional?
4. Apa pengertian wawasan nusantara?
5. Bagaimana landasan wawasan nusantara?
6. Bagaimana unsur dasar wawasan nusantara?
7. Apa hakekat wawasan nusantara?
8. Apa asas, arah pandang wawasan nusantara?
9. Bagaimana kedudukan, fungsi dan tujuan wawasan nusantara?
10. Apa saja tantangan implementasi wawasan nusantara dengan adanya era baru kapitalisme?
11. Apa keberhasilan implementasi wawasan nusantara?
1.3. TUJUAN MASALAH
1. Untuk mengerti memamhamil, mendalami dan menghayati pendidikan
kewarganegaraan serta
Pendidikan Bela Negara (PPBN).
2. Dapat mengetahui yang dimaksud dengan wawasan nasional dan wawasan nusantara
3. Mengetahui landasan wawasan nusantara dan unsur dasar wawasan nusantara
4. Mengertahui hakekat wawasan nusantara
5. Dapat mengetahui kedudukan, fungsi dan tujuan wawasan nusantara
6. Dan mengetahui keberhasilan implementasi wawasan nusantara
Pendidikan Bela Negara (PPBN).
2. Dapat mengetahui yang dimaksud dengan wawasan nasional dan wawasan nusantara
3. Mengetahui landasan wawasan nusantara dan unsur dasar wawasan nusantara
4. Mengertahui hakekat wawasan nusantara
5. Dapat mengetahui kedudukan, fungsi dan tujuan wawasan nusantara
6. Dan mengetahui keberhasilan implementasi wawasan nusantara
BAB
II
PEMBAHASAN
A.PENGERTIAN WAWASAN NUSANTARA
• Berdasarkan Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN adalah sebagai berikut :Wawasan Nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber dari Pancasila berdasarkan UUD 1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya denagan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
• Menurut Prof. DR. Wan Usman (Ketua Program S-2 PKN-UI): Wawasan Nasional adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehiudupan yang beragam.
• Menurut Kelompok Kerja Wawasan Nusantara,yang diusulkan menjadi Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat dan dibuat di Lemhannas tahun 1999: Cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Jadi Wawasan Nasional adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap menghargai serta menghormati kebhinnekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
B. TEORI-TEORI KEKUASAAN
1.Paham – Paham Kekuasaan
• Paham Marchiavelli (Abad XVII)
Dalam bukunya yang berjudul “The Prince” Marchivelli memberikan pesan tentang cara membentuk kekuatan politik yang besar agar sebuah Negara dapat berdiri dengan kokoh. Menurut Marchivelli , sebuah Negara akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil berikut :
1. Segala cara dihalalkan dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan,
2. Untuk menjaga kekuasan Rezim, politik adu domba (“devide at impera”) adalah sah,
3. Dalam dunia politik yang kuat pasti dapat bertahan dan menang
• Paham Kaisar Napoleon Bonaporte
Napoleon berpendapat bahwa perang dimasa depan akan merupakan perang total yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional.Dia berpendapat bahwa kekuatan politik harus didampingi oleh kekuatan logistik dan ekonomi nasional.Kekuatan ini juga perlu didukung oleh kondisi social budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi demi terbentuknya kekuatan hankam untuk menduduki dan menjajah Negara-negara disekitar Prancis.
•
Paham Jenderal Clausewitz
Menurut Klausewitz, perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Baginya, peperangan adalah sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa.Pemikiran inilah yang membenarkan Prusia berekspansi sehingga menimbulkan Perang Dunia I dengan kekalahan dipihak Prusia atau Kekaisaran Jerman.
Menurut Klausewitz, perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Baginya, peperangan adalah sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa.Pemikiran inilah yang membenarkan Prusia berekspansi sehingga menimbulkan Perang Dunia I dengan kekalahan dipihak Prusia atau Kekaisaran Jerman.
•
Paham Feuerbach dan Hegel
Paham matearilisme Fuerbach dan teori sintesis Hegel menimbulkan dua aliaran besar Barat yang berkembang didunia, yaitu kapitalisme disuatu pihak dan komunisme dipihak lain. Saat itu orang-orang berpendapat bahwa ukuran keberhasilan ekonomi suatu Negara adalah seberapa besar surplus ekonominya, terutama diukur dengan emas.
Paham matearilisme Fuerbach dan teori sintesis Hegel menimbulkan dua aliaran besar Barat yang berkembang didunia, yaitu kapitalisme disuatu pihak dan komunisme dipihak lain. Saat itu orang-orang berpendapat bahwa ukuran keberhasilan ekonomi suatu Negara adalah seberapa besar surplus ekonominya, terutama diukur dengan emas.
•
Paham Lenin
Lenin telah memodifikasi paham Clausewitz. Menurutnya, perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Bagi Leninisme/komunisme, perang atau pertumpahan darah, atau revolusi diseluruh dunia adalah sah dalam kerangkamengkomuniskan seluruh bangsa di dunia.
Lenin telah memodifikasi paham Clausewitz. Menurutnya, perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Bagi Leninisme/komunisme, perang atau pertumpahan darah, atau revolusi diseluruh dunia adalah sah dalam kerangkamengkomuniskan seluruh bangsa di dunia.
•
Paham Lucian W.Pye dan Sidney
Para ahli tersebut menjelaskan adanya unsur-unsur subyektivitas dan psikologis dalam tatanan dinamika kehidupan politik suatu bangsa, Kemantapan suatu system politik dapat dicapai apabila system tersebut berakar pada kebudayaan politik bangsa yang bersangkutan. Dengan proyeksi eksistensi kebudayaan politik tidak semata-mata ditentukan oleh kondisi-kondisi obyektif tetapi juga subyektif dan psikologis.
Para ahli tersebut menjelaskan adanya unsur-unsur subyektivitas dan psikologis dalam tatanan dinamika kehidupan politik suatu bangsa, Kemantapan suatu system politik dapat dicapai apabila system tersebut berakar pada kebudayaan politik bangsa yang bersangkutan. Dengan proyeksi eksistensi kebudayaan politik tidak semata-mata ditentukan oleh kondisi-kondisi obyektif tetapi juga subyektif dan psikologis.
2. Teori-Teori Geopolitik
Geopolitik berasal dari kata “geo” atau bumi dan politik yang berarti kekuatan yang didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan dasar dalam alternatif kebijaksanaan nasional untuk mewujudkan tujuan nasional. Beberapa pendapat dari pakar-pakar Geopolitik antara lain sebagai berikut:
1. Pandangan Ajaran Frederich Ratzel
Pokok-pokok ajarannya sebagai berikut :
o Dalam hal-hal tertentu pertumbuhan Negara dapat dianalogikan dengan pertumbuhan organism yang memerlukan ruang lingkup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup menyusut, dan mati.
o Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang tersebut, makin besar kemungkinan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang, konsep ruang).
o Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul saja yang dapat bertahan hidup terus dan lenggeng.
o Semakin tinggi budaya suatu bangsa, semakin besar kebutuhannya akan summber daya alam. Apabila wilayah/ruang hidup tidak mendukung, bangsa tersebut akan mencari pemenuhan kebutuhan kekayaan alam di luar wilayahnya (ekspansi).
2. Pandangan Ajaran Rudolf Kjellen
Esensi ajarannya adalah sebagai berikut:
o Negara merupakan satuan biologis, suatu organisme hidup, yang memiliki intelektual.
o Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang : geopolitik, ekonomi politik, demo politik, sosial politik, dan krato politik.
o Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar. Ia harus mampu berswasembada serta memanfatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasionalnya :ke dalam, untuk mencapai persatuan dan kesatuan yang harmonis dan ke luar, untuk memperoleh batas-batas Negara yang lebih baik.
Esensi ajarannya adalah sebagai berikut:
o Negara merupakan satuan biologis, suatu organisme hidup, yang memiliki intelektual.
o Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang : geopolitik, ekonomi politik, demo politik, sosial politik, dan krato politik.
o Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar. Ia harus mampu berswasembada serta memanfatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasionalnya :ke dalam, untuk mencapai persatuan dan kesatuan yang harmonis dan ke luar, untuk memperoleh batas-batas Negara yang lebih baik.
3.
Pandangan Ajaran Karl Haushofer
Menurut pandangannya, yaitu:
o Kekuasaan Imperium Daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasaan Imperium Maritim untuk menguasai pengawasan di laut.
o Beberapa Negara besar di dunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, Asia Barat (Jerman dan Italia) serta Jepang di Asia Timur Raya.
o Rumusan ajaran lainnya: Geopolitik adalah doktrin Negara yang menitikberatkan soal-soal strategi perbatasan. Ruang hidup bangsa dan tekanan-tekanan kekuasan dan social yang rasial mengharuskan pembagian baru kekayaan alam di dunia.
Menurut pandangannya, yaitu:
o Kekuasaan Imperium Daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasaan Imperium Maritim untuk menguasai pengawasan di laut.
o Beberapa Negara besar di dunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, Asia Barat (Jerman dan Italia) serta Jepang di Asia Timur Raya.
o Rumusan ajaran lainnya: Geopolitik adalah doktrin Negara yang menitikberatkan soal-soal strategi perbatasan. Ruang hidup bangsa dan tekanan-tekanan kekuasan dan social yang rasial mengharuskan pembagian baru kekayaan alam di dunia.
C. AJARAN WAWASAN NASIONAL INDONESIA
Wawasan nasional Indonesia merupakan wawasan yang dikembangkan berdasarkan teori wawasan nasional secara universal :
A. Paham Kekuasaan Indonesia
Bangsa Indonesia berfalsafah dan berideologi pancasila menganut paham tentang perang dan damai : “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan. Ajaran wawasan nasional bangsa Indonesia menyatakan bahwa : ideology digunakan sebagai landasan idil dalam menentukan politik nasional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi geografi Indonesia dengan segala aspek kehidupan nasionalnya. Tujuannya adalah agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa dan negaranya ditengah-tengah perkembangan dunia.
Wawasan nasional Indonesia merupakan wawasan yang dikembangkan berdasarkan teori wawasan nasional secara universal :
A. Paham Kekuasaan Indonesia
Bangsa Indonesia berfalsafah dan berideologi pancasila menganut paham tentang perang dan damai : “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan. Ajaran wawasan nasional bangsa Indonesia menyatakan bahwa : ideology digunakan sebagai landasan idil dalam menentukan politik nasional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi geografi Indonesia dengan segala aspek kehidupan nasionalnya. Tujuannya adalah agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa dan negaranya ditengah-tengah perkembangan dunia.
B. Geopilitik Indonesia
Pemahaman tentang kekuatan dan kekuasaan yang dikembangkan di Indonesia didasarkan pada pemahaman tentang paham perang dan damai serta disesuaikan dengan kondisi dan konstelasi geografi Indonesia.Sedangkan pemahaman tentang Negara Indonesia menganut paham Negara kepulauan, yaitu paham yang dikembangkan dari asas archipelago yang berbeda dengan pemahaman archipelago dinegara-negra Barat pada umumnya.
D. UNSUR DASAR KONSEPSI WAWASAN NUSANTARA
Unsur-unsur dasar konsepsi pda wawasan nusantara, Meliputi:
1.Wadah (contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki kekayaan alam dan penduduk dengan aneka ragam budaya.
2.Isi
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyrakat dan cita-cita serta tujuan nasional yamg terdapat dalam Pembukaan UUD 1945.
Isi menyangkut dua hal yang esensial,yaitu:
1. Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional
2. Persatuan dan kesatuan dalam kebinnekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
3. Tata Laku
Tata laku merupakan hasil interaksi antara wadah dan isi,yang terdiri dari tata laku batiniah dan lahiriah. Tata laku batiniah mencerminkan jiwa, semangat, mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia , sedangkan tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan, perbuatan, dan perilaku bangsa Indonesia.
E. LANDASAN WAWASAN NUSANTARA
Landasan wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari
stratifiskasinya sebagai berikut:
1. Landasan Idiil
Pancasila sebagai
faslafah ideologi bangsa dan dasar negara. Berkedudukan sebagai landasan idiil
darpada wawasan nusantara. Karena pada hakikatnya wawasan nusantara merupakan
perwujudan dari pancasila. Pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh
serta mengandung paham keseimbangan, keselarasan, dan keseimbangan. Maka
wawasan nusantara mengarah kepada terwujudnya kesatuan dan keserasian dalam
bidang-bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
2. Landasan Konstitusional
UUD 1945 yang merupakan landasan konstitusi dasar negara, yang menjadi pedoman pokok dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik (Pasal 1 UUD 1945) yang kekuasaan tertingginya ada pada rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR.
UUD 1945 yang merupakan landasan konstitusi dasar negara, yang menjadi pedoman pokok dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik (Pasal 1 UUD 1945) yang kekuasaan tertingginya ada pada rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR.
3. Landasan Visional.
Landasan visional atau tujuan nasional wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesalan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan cita-cita dan dan tujuan nasional yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat yaitu :
– Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
– Memajukan kesejahteraan umum
– Mencerdaskan kehidupan bangsa
– Ikut melaksanakan ketertiban dunia
Landasan visional atau tujuan nasional wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesalan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan cita-cita dan dan tujuan nasional yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat yaitu :
– Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
– Memajukan kesejahteraan umum
– Mencerdaskan kehidupan bangsa
– Ikut melaksanakan ketertiban dunia
4. Landasan Konsepsional
Ketahanan nasional, yaitu merupakan kondisi dinamis yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kemampuan sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional. Dalam upaya mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya, bangsa Indonesia mengahadapi berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (HTAG). Agar dapat mengatasinya, bangsa indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
Ketahanan nasional, yaitu merupakan kondisi dinamis yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kemampuan sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional. Dalam upaya mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya, bangsa Indonesia mengahadapi berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (HTAG). Agar dapat mengatasinya, bangsa indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
5. Landasan Operasional.
GBHN adalah sebagi landasan wawasan operasional dalam wawasan nusantara, yang dikukuhkan MPR dalam ketetapan Nomor : IV/MPR/1973 pada tanggal 22 Maret 1973.
GBHN adalah sebagi landasan wawasan operasional dalam wawasan nusantara, yang dikukuhkan MPR dalam ketetapan Nomor : IV/MPR/1973 pada tanggal 22 Maret 1973.
F. HAKEKAT WAWASAN NUSANTARA
Hakikat
wawasan nusantara adalah Keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertian : cara
pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi
kepentingan nasional. Berarti setiap warga negara bangsa dan aparatur negara
harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan
demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga
negara.
H. ASAS,
ARAH PANDANG WAWASAN NUSANTARA,ASAS WAWASAN NUSANTARA
I. Asas dan Arah Pandang
Wawasan Nusantara
Asas Wawasan Nusantara
Menurut Kamus Besar
Bahasa Indonesia Asas diartikan sebagai dasar (sesuatu yg menjadi tumpuan
berpikir atau berpendapat) ketentuan – ketentuan atau kaidah – kaidah dasar
yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan demi tetap taat dan
setianya komponen pembentuk bangsa Indonesia terhadap kesepakatan bersama.
Asas Wawasan Nusantara
terdiri dari :
1. Kepentingan yang sama
2. Keadilan Yang berarti kesesuaian pembagian hasil
dengan adil.
3. Kejujuran Yang berarti keberanian berfikir,
berkata, dan bertindak sesuai dengan relita serta ketentuan yang benar biarpun
realita atau kebenaran itu pahit.
4. Solidaritas Yang berarti rasa setia kawan, mau
memberi dan berkorban demi orang lain tanpa meninggalkan ciri dan karakter
budaya masing-masing.
5. Kerja sama Adanya koordinasi, saling pengertian
yang didasarkan atas kesetaraan demi terciptanya sinergi yang lebih baik.
6. Kesetiaan terhadap ikrar atau kesepakatan bersama
demi terpeliharanya persatuan dan kesatuandalam bhinekaan.Merupakan tonggak
utama dalam terciptanya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan.
Arah Pandang Wawasan Nusantara
1. Arah Pandang Ke
Dalam
Arah Pandang ke
dalam bertujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuan segenap kehidupan
nasional, baik aspek ilmiah maupun aspek sosial. Arah pandang ke dalam
mengandung arti bahwa bangsa indonesia harus peka dan berusahauntuk mencegah
dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi
bangsa dan harus mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatuan dan
kesatuan dalam kebhinekaan.
2. Arah Pandang Ke Luar
Arah Pandang keluar di
tunjukan demi terjaminnya kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah
maupun dalam negeri serta dalam melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, serta kerja sama dan sikap
saling hormat- menghormati. Arah pandang ke luar mengandung arti bahwa dalam
kehidupan internasionalnya, bangsa indonesai harus berusaha mengamankan
kepentingan nasionalnya dalam semua aspek kehidupan, baik politik, ekonomi,
sosial budaya maupun pertahanan dan keamanan demi terciptannya tujuan nasional
sesuai dengan yang tertera pada Pembukaan UUD 1945.
II. Kedudukan, Fungsi dan
Tujuan Wawasan Nusantara
1. Kedudukan
a. Wawasan nusantara
sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini
kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan
dalam upaya mencapai serta mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
b. Wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut:
•. Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
•. Undang0undang dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
•. Wawasan nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan visional.
•. Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional atau sebagai kebijaksanaan nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
b. Wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut:
•. Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
•. Undang0undang dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
•. Wawasan nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan visional.
•. Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional atau sebagai kebijaksanaan nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
2. Fungsi
Wawasan nusantara
berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam
menentukan segala jenis kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi
penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat
Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3. Tujuan
Wawasan nusantara
bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat
Indonesia yang lebih mementingkan kepentingan nasional dari pada kepentingan
individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah. Hal tersebut bukan
berarti menghilangkan kepentingan-kepentingan individu, kelompok, suku
bangsa,atau daerah.
III. Keberhasilan Implementasi
Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara perlu
menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap dan bertindak dalam rangka
menghadapi, menyikapi, dan menangani permasalahan kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara yang beroriantasi kepada kepentingan rakyat dan
keutuhan wilayah tanah air. Wawasan Nusantara juga perlu diimplementasikan
dalam kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan serta
dalam upaya menghadapi tantangan – tantangan dewasa ini. Karena itu, setiap
warga negara Indonesia perlu memiliki kesadaran untuk :
Mengerti, memahami, dan
menghayati hak dan kewajiban warga negara serta Hubungan warga negara dengan
negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia yang cinta tanah air
berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara.
Mengerti, memahami, dan
menghayati bahwa di dalam menyelenggarakan kehidupannya negara memerlukan
Konsepsi Wawasan Nusantara, sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki
Wawasan Nusantara guna mencapai cita – cita dan tujuan nasional.
konsepsi wawasan
nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara pandang.
Untuk mengetuk hati
nurani setiap warga negara Indonesia agar sadar bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara, diperlukan pendekatan dengan program yang teratur, terjadwal, dan terarah.
Hal ini akan mewujudkan keberhasilan dari implementasi Wawasan Nusantara.
Implementasi Wawasan Nusantara
Penerapan Wawasan
Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang
senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
Kehidupan Politik
Ada beberapa hal yang
perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu:
Pelaksanaan kehidupan
politik yang diatur dalam undang-undang, seperti UU partai Politik, UU
Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang-undang tersebut
harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa.Contohnya seperti dalam
pemilihan presiden, anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip
demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan
bangsa.
Pelaksanaan kehidupan
bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai denga hukum yang berlaku.
Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hokum yang sama bagi setiap
warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak produk hukum yang
dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan daerah
(perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secara nasional.
Mengembagkan sikap hak
asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama, dan
bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
Memperkuat komitmen
politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk menigkatkan
semangat kebangsaan dan kesatuan.
Meningkatkan peran
Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatic ebagai
upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau
kosong.
Kehidupan ekonomi
Wilayah nusantara
mempunyai potensi ekonomi yang tinggi, seperti posisi khatulistiwa, wilayah
laut yang luas,hutan tropis yang besar, hasil tambang dan minyak yang besar,
serta memeliki penduduk dalam jumlah cukup besar. Oleh karena itu, implementasi
dalam kehidupan ekonomi harus berorientasi pada sektor pemerintahan, pertanian,
dan perindustrian.
Pembangunan ekonomi
harus memperhatikan keadilan dan keseimbangan antardaerah. Oleh sebab itu,
dengan adanya otonomi daerah dapat menciptakan upaya dalam keadilan ekonomi.
Pembangunan ekonomi
harus melibatkan partisipasi rakyat, seperti dengan memberikan fasilitas kredit
mikro dalam pengembangan usaha kecil.
Kehidupan sosial
Mengembangkan kehidupan
bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segibudaya,status
sosial maupun daerah. Contohnya dengan pemerataan pendidikan di semua daerah
dan program wajib belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal.
Pengembangan budaya
Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan
kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah.
Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembangan museum, dan cagar budaya.
Kehidupan pertahanan
dan keamanan
Membagun TNI
Profesional merupakan implementasi dalam kehidupan pertahanan keamanan.
Kegiatan pembangunan
pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap warga negara
untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban setiap warga
negara, seperti memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan kemampuan
disiplin, melaporkan hal-hal yang mengganggu keamanan kepada aparat dan belajar
kemiliteran.
Membangun rasa
persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi
daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun solidaritas
dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan kekuatan
keamanan.
Membangun TNI yang
profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi kegiatan
pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar Indonesia.
IV. Tantangan-tantangan
Implementasi Wawasan Nusantara antara lain :
Pemberdayaan
masyarakat.
Dunia Tanpa Batas
Era baru Kapitalisme
Kesadaran Warga
I. TANTANGAN IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
TANTANGAN
IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
Implementasi
Wawasan Nusantara dan Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan pertahanan dan
keamanan akan menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih
lanjut akan membentuk sikap bela negara pada tiap warga negara Indonesia.
Kesadaran dan sikap cinta tanah air dan bangsa serta bela negara ini menjadi
modal utama yang akan mengerakkan partisipasi setiap warga negara indonesia
dalam menghadapi setiap bentuk ancaman antara lain :
1) Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada
hakikatnya adalah ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
2) Tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama
untuk ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara dalam rangka pembelaan
negara dan bangsa.
Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara
Dewasa ini kita menyaksikan bahwa kehidupan individu dalam
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sedang mengalami perubahan. Dan kita
juga menyadari bahwa faktor utama yang mendorong terjadinya proses perubahan
tersebut adalah nilai-nilai kehidupan baru yang di bawa oleh negara maju dengan
kekuatan penetrasi globalnya. Apabila kita menengok sejarah kehidupan manusia
dan alam semesta, perubahan dalam kehidupan itu adalah suatu hal yang wajar,
alamiah.
Dalam dunia ini, yang abadi dan kekal itu adalah perubahan.
Berkaitan dengan wawasan nusantara yang syarat dengan nilai-nilai budaya bangsa
Indonesia dan di bentuk dalam proses panjang sejarah perjuangan bangsa, apakah
wawasan bangsa Indonesia tentang persatuan dan kesatuan itu akan terhanyut
tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan nilai global
yang menantang Wawasan Persatuan bangsa. Tantangan itu antara lain adalah
pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia yang tanpa batas, era baru kapitalisme,
dan kesadaran warga negara.
Penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir,
pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
Implementasi dalam kehidupan politik, adalah menciptakan iklim
penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis, mewujudkan
pemerintahan yang kuat, aspiratif, dipercaya.
Implementasi dalam kehidupan ekonomi, adalah menciptakan tatanan
ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan
kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
Implementasi dalam kehidupan sosial budaya, adalah menciptakan
sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati segala
bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup di sekitarnya dan merupakan
karunia Sang Pencipta.
Implementasi dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, adalah
menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela negara pada
setiap WNI.
Beberapa tantangan Implementasi Wawasan Nusantara :
Pemberdayaan Masyarakat
John Naisbit dalam bukunya GLOBAL PARADOX menyatakan : negara
harus dapat memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya.
Pemberdayaan masyarakat dalam arti memberikan peranan dalam
bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk mencapai tujuan nasional
hanya dapat dilaksanakan oleh negara-negara maju dengan Buttom Up Planning, sedang
untuk negara berkembang dengan Top Down Planning karena adanya keterbatasan
kualitas sumber daya manusia, sehingga diperlukan landasan operasional berupa
GBHN.
Kondisi nasional (Pembangunan) yang tidak merata mengakibatkan
keterbelakangan dan ini merupakan ancaman bagi integritas. Pemberdayaan
masyarakat diperlukan terutama untuk daerah-daerah tertinggal.
Dunia Tanpa Batas
1.
Perkembangan IPTEK
Mempengaruhi pola fikir , pola sikap dan pola tindak masyarakat
dalam aspek kehidupan. Kualitas sumber daya Manusia merupakan tantangan serius
dalam menghadapi tantangan global.
1.
Kenichi Omahe dalam bukunya “Borderless Word” dan “The End of
Nation State” menyatakan : dalam perkembangan masyarakat global, batas-batas
wilayah negara dalam arti geografi dan politik relatif masih tetap, namun
kehidupan dalam satu negara tidak mungkin dapat membatasi kekuatan global yang
berupa informasi, investasi, industri dan konsumen yang makin individual. Untuk
dapat menghadapi kekuatan global suatu negara harus mengurangi peranan
pemerintah pusat dan lebih memberikan peranan kepada pemerintah daerah dan
masyarakat.
Perkembangan Iptek dan perkembangan masyarakat global dikaitkan
dengan dunia tanpa batas dapat merupakan tantangan Wawasan Nusantara, mengingat
perkembangan tsb akan dapat mempengaruhi masyarakat Indonesia dalam pola pikir,
pola sikap dan pola tindak di dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
J. KEBERHASILAN
IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
Diperlukan
kesadaran WNI untuk :
1. warganegara serta hubungan warganegara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia.
2. Mengerti, memahami, menghayati tentang bangsa yang telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan Mengerti, memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban
3. konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara pandang.
1. warganegara serta hubungan warganegara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia.
2. Mengerti, memahami, menghayati tentang bangsa yang telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan Mengerti, memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban
3. konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara pandang.
Wawasan Nasional Suatu Bangsa dari bahasa Jawa yaitu wawas (mawas) yang artinya melihat atau memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat.
Kehidupan negara senantiasa dipengaruhi perkembangan lingkungan strategik sehinga wawasan harus mampu memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan dalam mengejar kejayaanya.
Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan ada tiga faktor penentu utama yang harus diperhatikan oleh suatu bangsa :
1. Bumi/ruang dimana bangsa itu hidup
2. Jiwa, tekad dan semangat manusia / rakyat
3. Lingkungan
Dengan demikian, wawasan nasional suatu bangsa adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi & interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global
BAB III
PENUTUP
3.1. KESIMPULAN
Wawasan Nasional adalah cara
pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam
eksistensinya yang serba terhubung (interaksi & interelasi) serta
pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional,
regional, maupun global. Geopolitik adalah doktrin negara yang menitik beratkan
pada soal strategi perbatasan. dan landasan bagi tindakan politik dalam
perjuangan kelangsungan hidup untuk mendapatkan ruang hidup (wilayah).
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri
dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam meyelenggarakan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan
nasional. Landasan wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat
dari stratifiskasinya sebagai berikut:
1. Landasan
Idiil
2.
Landasan Konstitusional
3.
Landasan Visional.
4.
Landasan Konsepsional
5.
Landasan Operasional.
3.2. SARAN
Masyrakat Indonesia harus bisa lebih mengerti
lagi tentang wawasan nusantara dan wawasan nasional agar masyarakat Indonesia
menjadi lebih sadar dan penduli dengan lingkungan Indonesia. Masyarakat
Indonesia pun perlu saling membantu dalam membantu masyarakatnya agar
menciptakan lingkungan yang damai dan tentram.
REFRENSI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar