KATA PENGANTAR
Pertama-tama
saya panjatkan kehadiran allah SWT yang telag memberikan rahmat serta
karunia-nya kepada saya sehingga saya berhasil menyelesaikan Makalah ini yang
alhamdullilah tepat pada waktunya yang berjudul “Penduduk Masyarakat dan
Kebudayaan”.
Makalah ini dibuat dalam rangka pembelajaran mata
kuliah Ilmu sosial Dasar (softskil). Pemahaman tentang penduduk dan hal – hal yang berkaitan
dengannya sangat diperlukan, dengan suatu harapan suatu masalah dapat
diselesaikan dan dihindari kelak, sekaligus menambah wawasan bagi kita semua.
            Saya
juga mengucapkan terimakasih kepada Bapak JUNAEDI
ABDILLAH selaku Dosen Ilmu Sosial Dasar, Universitas
Gunadarma. Makalah ini,  tentunya masih jauh dari kesempurnaan, karena
saya juga masih dalam tahap pembelajaran. Oleh karena itu arahan, koreksi dan
saran, sangat saya harapkan. Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang
lebih luas kepada pembaca.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 
LATAR BELAKANG
Penduduk 
Masyarakat dan kebudayaan adalah konsep-konsep yang pertautanya satu
sama lain sangat berdekatan.Bermukimnya penduduk dalam satu wilayah tertentu
dalam dalam waktu yang tertentu pula,memungkinkan untuk terbentuknya masyarakat
di wilayah tersebut.Ini berarti masyarakat akan terbentuk bila ada penduduknya
sehingga tidak mungkin ada masyarakat yang di ada penduduknya,masyarakat
terbentuk karna penduduk.Sudah barang tentu penduduk disini yang di maksud
adalah kelompok manusia,bukan 
penduduk/populasi dalam pengertian umum yang mengandung  arti kelompok organisme yang sejenis dan
berkembang biak dalam suatu daerah tertentu.
Demikian pula hubungan antara masyarakat dan
kebudayaan,ini merupakan dwi tunggal,hubungan dua yang satu dalam arti bahwa
kebudayaan merupakan hasil dari suatu masyarakat,kebudayaan hanya akan bisa
lahir,tumbuh dan berkembang dalam masyarakat.Tetapi juga sebaliknya tidak ada
suatu masyarakat yang tidak di dukung oleh kebudayaan.Hubungan antara
masyarakat dan kebudayaan inipun merupakan juga hubungan yang saling
menentukan.
1.2 MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud:
            Maksud dari karya ilmiah ini adalah
memberikan wawasan kepada pembaca mengenai penduduk masyarakat dan kebudayaan.
Tujuan:
            Makalah
ini bertujuan untuk memberikan informasi yang berkaitan dengan Penduduk
Masyarakat dan Kebudayaan.
BAB II
PEMBAHASAN
1.1 Pengertian Penduduk
Penduduk dikonotasikan sebagai orang atau orang-orang yang mendiami suatu tempat, kampung, wilayah atau negeri, dan merupakan aset pembangunan atau sering disebut sumber daya manusia (SDA).
Penambahan penduduk yang cepat menyebabkan tingkat kepadatan penduduk menjadi tinggi. Kepadatan penduduk dapat dihitung berdasarkan jumlah penduduk untuk setiap satu kilometer persegi. Cara menghitungnya adalah dengan membandingkan jumlah penduduk di suatu daerah dengan luas daerah yang ditempati. 
Kepadatan penduduk ini mempunyai dampak yang signifikan terhadap kelangsungan hidup manusia..pengertian penduduk adalah warga negara
Indonesia (bacapengertian penduduk) dan orang asing yang bertempat
tinggal di Indonesia. Sementara itu, warga negara berdasarkan Pasal 26 Ayat (1)
bahwa pengertian warga negara adalah orang orang bangsa
Indonesia asli dan orang orang bangsa lain yang disahkan dengan undang undang
sebagai warga negara, sedangkan UU no. 6 tahun 1958 tentang kewarganegaraan
Indonesia menyatakan bahwa warga negara (baca pengertian negara) Republik
Indonesia adalah orang-orang yang berdasarkan perundang-undangan yang berlaku
sejak Proklamasi 17 Agustus 1945 telah menjadi warga negara RI.
Seseorang menjadi warga negara seharusnya
bertindak sebagai penanggungjawab atas baik buruknya suatu negara dan mendukung
kemajuan negara. Oleh karena itu, seseorang yang menjadi anggota atau warga
negara suatu negara haruslah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang
disahkan oleh negara tersebut. Satu hal yang perlu diperhatikan oleh setiap
negara, bahwa adanya kebebasan untuk setiap orang berhak untuk memilih
kewarganegaraan (every person has the right to choose citizenship), memilih
tempat tinggal di wilayah negara (choose a place to stay in the country) dan
meninggalkannya, serta memiliki hak untuk kembali (have the right to return)
sebagaimana dinyatakan oleh pasal 28E ayat (1) UUD 1945. Pernyataan ini
memiliki makna (meaning) bahwa orang-orang yang tinggal dalam wilayah negara
dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
1. Pengertian penduduk adalah orang orang yang memiliki domisili
atau tempat tinggal tetap di wilayah negara itu, yang dapat dibedakan antara
warga negara (citizen) dengan warga negara asing  (foreign citizen) (WNA).
2. Pengertian bukan penduduk adalah orang orang lain yang
tinggal dalam negara yang bersifat sementara sesuai dengan visa yang diberikan
oleh negara (kantor imigrasi) yang bersangkutan, contohnya turis.
1.2 Pengertian
Masyarakat
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi
tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara
individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata
"masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak.
Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan
antar entitas-entitas.
Masyarakat adalah sebuah komunitas yang
interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat
digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu
komunitas yang teratur.
Menurut Syaikh Taqyuddin
An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat
apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan
kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka
berdasarkan kemaslahatan.
Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian.
Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu,
masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut
masyarakat peradaban.
Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan
pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat
agrikultural tradisional.
Masyarakat dapat pula
diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan
kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom,
dan masyarakat negara.
Kata society berasal dari bahasa latin, societas,
yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari
kata socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan kata
sosial. Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya
mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama.
Untuk menganalisa secara
ilmiah tentang proses terbenruknya masyarakat sekaligus problem-problem yang
ada sebagai proses-proses yang sedang berjalan atau bergeser kita memerlukan
beberapa konsep. Konsep-konsep tersebut sangat perlu untuk menganalisa proses
terbentuk dan tergesernya masyarakat dan kebudayaan serta dalam sebuah
penelitian antropologi dan sosiologi yang disebut dinamik sosial (social
dynamic). Konsep-konsep penting tersebut antara lain :
·       
Internalisasi (internalization)
·       
Sosialisasi (socialization)
·       
Enkulturasi (enculturation).
1.2.1 Pengertian masyarakat menurut para ahli
Pengertian masyarakat
menurut Peter. L.Berger adalah suatu bagian-bagian yang
membentuk kesatuan hubungan antar manusia yang bersifat luas
Marx berpendapat bahwa pengertian masyarakat
merupakan hubungan ekonomis dalam hal produksi atau konsumsi yang berasal dari
kekuatan-kekuatan produksi ekonomis seperti teknik dan karya.
Berbeda dengan
pendapat Harold. J.Laski, masyarakat itu adalah kelompok manusia
yang bekerjasama dan hidup demi mencapai terkabulnya keinginan mereka bersama
Pengertian masyarakat
menurut Gillin, manusia memiliki kebiasaan, tradisi, sikap serta
perasaan sebagai satu unit yang diikat oleh kesamaan.
Robert Maciver menyebut masyarakat adalah suatu sistem
hubungan yang ditertibkan.
Selo Soemardjan  memiliki pendapat masyarakat adalah
orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan
Horton dan Hunt  mengungkapkan
organisasi manusia yang saling berhubungan itu adalah masyarakat
Sedangkan Mansyur
Fakih berkata bahwa pengertian masyarakat adalah sebuah sistem yang
terdiri atas bagian-bagian yang saling berkaitan dan masing-masing bagian acara
terus menerus mencari keseimbangan dan harmoni.
Dalam suatu
perkembangan daerah, masyarakat bisa dibagi menjadi dua bagian yaitu masyarakat
sederhana dan masyarakat maju. Masyarakat sederhana yaitu sekumpulan masyarakat
dengan pola pikir yang kuno dan hanya dapat membedakan antara laki-laki dan
perempuan saja sedangkan masyarakat maju adalah masyarakat yang mempunya pola
pikir untuk kehidupan yang akan dicapainya di masa mendatang  bersama orang-orang
di sekitarnya meskipun tidak berada dalam golongan yang sama.
Masyarakat awalnya
terbentuk dari sekumpulan orang saja. Misalnya sebuah keluarga yang dipimpin
oleh kepala keluarga lalu kemudian berangsur-angsur dari sekeluarga membentuk
RT dan RW hingga akhirnya membentuk sebuah dusun. Dusun pun kemudian berkembang
menjadi beberapa Kecamatan lalu menjadi Kabupaten, Provinsi hingga akhirnya
membentuk sebuah Negara. 
Masyarakat tidak akan
pernah terbentuk tanpa kehadiran seorang pemimpin di tengah-tengahnya. Seorang
pemimpin yang akan mengepalai seluruh masyarakat dapat dipilih dengan berbagai
cara misalnya lewat pemungutan suara seperti Pemilu atau dilihat dari garis
keturunannya. Dalam suatu daerah yang masih kental budaya leluhurnya, pemilihan
pemimpin sudah terikat dengan aturan masing-masing yang disebut dengan adat
istiadat.
1.2.2 Pengelompokan masyarakat
Masyarakat dapat
dikelompokan berdasarkan ras, suku dan keturunannya selain itu masyarakat juga
bisa dibedakan menurut mata pencaharian di wilayahnya.
Menurut para pakar,
lewat pekerjaannya masyarakat bisa dibagi menjadi masyarakat pemburu,
masyarakat agraris, masyarakat pastoral nomadis dan masyarakat peradaban. Yang
dimaksud dengan masyarakat peradaban adalah masyarakat yang dapat menyesuaikan
diri supaya mendapatkan kehidupan layak sesuai dengan lingkungan alamnya lalu
menerapkan hasil adaptasinya untuk kehidupan yang lebih maju.
Masyarakat dapat
berjalan apabila seluruh komponen di dalamnya berjalan dengan baik. Jika salah
satu komponen itu tidak berjalan semestinya maka yang terjadi adalah keruntuhan
di dalam masyarakat itu. Contoh komponen yang dimaksud misalnya adalah
keluarga. Apabila dalam kehidupan keluarga tidak harmponis maka akan
menghadirkan pribadi bermasalah yang berpotensi menghancurkan seluruh
masyarakat. Oleh karena itu beberapa aturan tentang persamaan harus dimasukan
untuk mengakomodir dan mengatur masyarakat. Aturan-aturan tersebut dibuat dan
diterapkan oleh pemimpin. Itu lah sebebnya seorang pemimpin haruslah cakap
dalam melaksanakan tugasnya, bijak dan dapat diterima oleh seluruh masyarakat
di dalamnya. Bila hal-hal tersebut tidak dipenuhi maka akan timbul perselisihan
pendapat, protes warga hingga demonstrasi yang bertujuan untuk menurunkan
jabatan pemimpin masyarakat.
Pengertian masyarakat
lainnya juga bisa dibagi lagi menjadi masyarakat transisi, masyarakat non
industrial dan masyarakat industrial. Masyarakat peralihan atau transisi yaitu
masyarakat yang di dalamnya terdapat perubahan komposisi orang misalnya orang Sunda
menikah dengan orang Jawa lalu memutuskan untuk tinggal dan hidup di Jawa atau
jika seseorang merubahan pekerjaannya dimana pekerjaan itu tidak terdapat pada
komposisi masyarakat sebelumnya misalnya seseorang yang memutuskan menjadi
ilmuwan di daerah yang mayoritasnya nelayan
Masyarakat non
industrial adalah golongan masyarakat yang masih menerapkan sistem bercocok
tanam, bertani, berladang; umunya tinggal di pedesaan sedangkan masyarakat
industrial adalah jenis masyarakat yang hidupnya bergantung pada tahapan
industri seperti pekerjaan pabrik dan sering berhubungan dengan proses yang
serba instan. Umumnya masyarakat industrial adalah masyarakat yang tinggal di
daerah perkotaan.
Kelemahan yang terjadi
pada masyarakat industrial adalah ketidakpuasan golongan pekerja karena upah
yang tidak memadai sehingga muncul anggaran tambahan dari pihak pabrik untuk
menambah upah pekerja. Hal ini akan sulit diterima dan selalu mendapat
penolakan dalam tingkat presentasi tertentu. Efek lainnya adalah pihak pabrik
akan merumahkan beberapa orang dan menggantikan peran orang-orang tersebut
dengan mesin demi penghematan anggaran dan unsur lainnya. Bila hal ini terjadi
maka akan meningkatkan tingkat pengangguran di dalam masyarakat serta berimbas
dengan munculnya penyakit social dalam masyarakat yang akan merugikan banyak
pihak.
1.3 Pengertian
Kebudayaan
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan
masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa
segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang
dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits memandang kebudayaan sebagai
sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang
kemudian disebut sebagai superorganic.
Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan
pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan
struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala
pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan
merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan,
kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan
lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman
Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian
mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan
dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia,
sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.
Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah
benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa
perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku,
bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang
kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan
bermasyarakat.
Proses & berkembangnya kebudayaan
Kebudayaan adalah hasil cipta, karsa dan rasa manusia oleh
karenanya kebudayaan mengalami perubahan dan perkembangan sejalan dengan
perkembangan manusia itu. Perkembangan tersebut dimaksudkan untuk kepentingan
manusia itu sendiri, karena kebudayaan diciptakan oleh dan untuk manusia.
Kebudayaan yang dimiliki suatu kelompok sosial tidak akan
terhindar dari pengaruh kebudayaan kelompok-kelompok lain dengan adanya
kontak-kontak antar kelompok atau melaui proses difusi. Suatu kelompok sosial
akan mengadopsi suatu kebudayaan tertentu bilamana kebudayaan tersebut berguna
untuk mengatasi atau memenuhi tuntunan yang dihadapinya.
Pengadopsian suatu kebudayaan tidak terlepas
dari pengaruh faktor-faktor lingkungan fisik. Misalnya iklim topografi sumber
daya alam dan sejenisnya. Dari waktu ke waktu, kebudayaan berkembang seiring
dengan majunya teknologi (dalam hal ini adalah sistem telekomunikasi) yang
sangat berperan dalam kehiduapan setiap manusia.
Perkembangan zaman mendorong terjadinya perubahan-perubahan
disegala bidang, termasuk dalam kebudayaan. Mau tidak mau kebudayaan yang
dianut suatu kelompok sosial akan bergeser. Suatu kelompok dalam kelompok
social bisa saja menginginkan adanya perubahan dalam kebudayaan yang mereka
anut, dengan alasan sudah tidak sesuai lagi dengan zaman yang mereka hadapi
saat ini. Namun, perubahan kebudayaan ini kadang kala disalah artikan menjadi
suatu penyimpangan kebudayaan.
Hal yang terpenting dalam proses pengembangan kebudayaan adalah
dengan adanya kontrol atau kendali terhadap prilaku reguler (yang tampak) yang
ditampilkan oleh para penganut kebudayaan. Karena tidak jarang perilaku yang
ditampilkan sengat bertolak belakang dengan budaya yang dianut didalam kelompok
sosial yang ada di masyarakat. Sekali lagi yang diperlukan adalah kontrol /
kendali sosial yang ada di masyarakat sehingga dapat memilah-milah mana
kebudayaan yang sesuai dan mana yang tidak sesuai.
 Kata
budaya diambil dari bahasa sansekerta yaitu buddhayah yang
mempunyai arti bahwa segala sesuatu yang ada hubungannya dengan akal dan budi
manusia. Secara harfiah, budaya ialah cara hidup yang dimiliki sekelompok
masyarakat yang diwariskan secara turun temurun kepada generasi berikutnya.
Adapun perbedaan antara agama, suku, politik, pakaian, lagu, bahasa, bangunan,
maupun karya seni itu akan membuat terbentuknya suatu budaya.
Soelaiman Soemardi & Selo
Soemardjan menerangkan bahwa suatu
kebudayaan merupakan buah atau hasil karya cipta & rasa masyarakat. Suatu
kebudayaan memang mempunyai hubungan yang amat erat dengan perkembangan yang
ada di masyarakat. Seorang arkeolog, R. Seokmono menerangkan
bahwa budaya adalah hasil kerja atau usaha manusia yang berupa benda maupun
hasil buah pemikiran manusia dimasa hidupnya. Sedangkan Effat
al-Syarqawi mendefinisikan budaya berdasarkan dari sudut pandang Agama
Islam, Ia menjelaskan bahwa budaya adalah khazanah sejarah sekelompok
masyarakat yang tercermin didalam kesaksian & berbagai nilai yang
menggariskan bahwa suatu kehidupan harus mempunyai makna dan tujuan rohaniah.
Lehman, Himstreet, dan Batty mendefinisikan budaya sebagai kumpulan beberapa pengalaman
hidup yang ada pada sekelompok masyarakat tertentu. Pengalaman hidup yang
dimaksud bisa berupa kepercayaan, perilaku, & gaya hidup suatu masyarakat.
SedangkanParsudi Suparian, mengatakan budaya akan melandasi segala
perilaku dalam masyarakat, karena budaya merupakan pengetahuan manusia yang
seluruhnya digunakan untuk mengerti dan memahami lingkungan & pengalaman
yang terjadi kepadanya.
Ada beberapa pendapat ahli yang mengemukakan mengenai komponen atau
unsur kebudayaan, antara lain sebagai berikut:
            1.4 UNSUR UNSUR BUDAYA
1.    Melville J. Herskovits menyebutkan kebudayaan
memiliki 4 unsur pokok, yaitu:
·       
alat-alat teknologi
·       
sistem ekonomi
·       
keluarga
·       
kekuasaan politik
2.    Bronislaw Malinowski mengatakan ada 4 unsur
pokok yang meliputi:
·       
sistem norma sosial
yang memungkinkan kerja sama antara para anggota masyarakat untuk menyesuaikan
diri dengan alam sekelilingnya
·       
organisasi ekonomi
·       
alat-alat, dan
lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk pendidikan (keluarga adalah lembaga
pendidikan utama)
·       
organisasi kekuatan
(politik)
3.    C. Kluckhohn mengemukakan ada 7 unsur
kebudayaan secara universal (universal categories of culture) yaitu:
·       
bahasa
·       
sistem pengetahuan
·       
sistem tekhnologi, dan
peralatan
·       
sistem kesenian
·       
sistem mata pencarian
hidup
·       
sistem religi
·       
sistem kekerabatan,
dan organisasi kemasyarakatan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar