Kamis, 26 November 2015

Penduduk Masyarakat dan Kebudayaan



KATA PENGANTAR

Pertama-tama saya panjatkan kehadiran allah SWT yang telag memberikan rahmat serta karunia-nya kepada saya sehingga saya berhasil menyelesaikan Makalah ini yang alhamdullilah tepat pada waktunya yang berjudul “Penduduk Masyarakat dan Kebudayaan”.
Makalah ini dibuat dalam rangka pembelajaran mata kuliah Ilmu sosial Dasar (softskil). Pemahaman tentang penduduk dan hal – hal yang berkaitan dengannya sangat diperlukan, dengan suatu harapan suatu masalah dapat diselesaikan dan dihindari kelak, sekaligus menambah wawasan bagi kita semua.
            Saya juga mengucapkan terimakasih kepada Bapak JUNAEDI ABDILLAH selaku Dosen Ilmu Sosial Dasar, Universitas Gunadarma. Makalah ini,  tentunya masih jauh dari kesempurnaan, karena saya juga masih dalam tahap pembelajaran. Oleh karena itu arahan, koreksi dan saran, sangat saya harapkan. Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca.


BAB I
PENDAHULUAN

1.1  LATAR BELAKANG
Penduduk  Masyarakat dan kebudayaan adalah konsep-konsep yang pertautanya satu sama lain sangat berdekatan.Bermukimnya penduduk dalam satu wilayah tertentu dalam dalam waktu yang tertentu pula,memungkinkan untuk terbentuknya masyarakat di wilayah tersebut.Ini berarti masyarakat akan terbentuk bila ada penduduknya sehingga tidak mungkin ada masyarakat yang di ada penduduknya,masyarakat terbentuk karna penduduk.Sudah barang tentu penduduk disini yang di maksud adalah kelompok manusia,bukan  penduduk/populasi dalam pengertian umum yang mengandung  arti kelompok organisme yang sejenis dan berkembang biak dalam suatu daerah tertentu.
Demikian pula hubungan antara masyarakat dan kebudayaan,ini merupakan dwi tunggal,hubungan dua yang satu dalam arti bahwa kebudayaan merupakan hasil dari suatu masyarakat,kebudayaan hanya akan bisa lahir,tumbuh dan berkembang dalam masyarakat.Tetapi juga sebaliknya tidak ada suatu masyarakat yang tidak di dukung oleh kebudayaan.Hubungan antara masyarakat dan kebudayaan inipun merupakan juga hubungan yang saling menentukan.


1.2 MAKSUD DAN TUJUAN

Maksud:
            Maksud dari karya ilmiah ini adalah memberikan wawasan kepada pembaca mengenai penduduk masyarakat dan kebudayaan.
Tujuan:
            Makalah ini bertujuan untuk memberikan informasi yang berkaitan dengan Penduduk Masyarakat dan Kebudayaan.


BAB II
PEMBAHASAN

1.1 Pengertian Penduduk

Penduduk dikonotasikan sebagai orang atau orang-orang yang mendiami suatu tempat, kampung, wilayah atau negeri, dan merupakan aset pembangunan atau sering disebut sumber daya manusia (SDA).
Penambahan penduduk yang cepat menyebabkan tingkat kepadatan penduduk menjadi tinggi. Kepadatan penduduk dapat dihitung berdasarkan jumlah penduduk untuk setiap satu kilometer persegi. Cara menghitungnya adalah dengan membandingkan jumlah penduduk di suatu daerah dengan luas daerah yang ditempati. 

Kepadatan penduduk ini mempunyai dampak yang signifikan terhadap kelangsungan hidup manusia..pengertian penduduk adalah warga negara Indonesia (bacapengertian penduduk) dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia. Sementara itu, warga negara berdasarkan Pasal 26 Ayat (1) bahwa pengertian warga negara adalah orang orang bangsa Indonesia asli dan orang orang bangsa lain yang disahkan dengan undang undang sebagai warga negara, sedangkan UU no. 6 tahun 1958 tentang kewarganegaraan Indonesia menyatakan bahwa warga negara (baca pengertian negara) Republik Indonesia adalah orang-orang yang berdasarkan perundang-undangan yang berlaku sejak Proklamasi 17 Agustus 1945 telah menjadi warga negara RI.

Seseorang menjadi warga negara seharusnya bertindak sebagai penanggungjawab atas baik buruknya suatu negara dan mendukung kemajuan negara. Oleh karena itu, seseorang yang menjadi anggota atau warga negara suatu negara haruslah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang disahkan oleh negara tersebut. Satu hal yang perlu diperhatikan oleh setiap negara, bahwa adanya kebebasan untuk setiap orang berhak untuk memilih kewarganegaraan (every person has the right to choose citizenship), memilih tempat tinggal di wilayah negara (choose a place to stay in the country) dan meninggalkannya, serta memiliki hak untuk kembali (have the right to return) sebagaimana dinyatakan oleh pasal 28E ayat (1) UUD 1945. Pernyataan ini memiliki makna (meaning) bahwa orang-orang yang tinggal dalam wilayah negara dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
1. Pengertian penduduk adalah orang orang yang memiliki domisili atau tempat tinggal tetap di wilayah negara itu, yang dapat dibedakan antara warga negara (citizen) dengan warga negara asing  (foreign citizen) (WNA).
2. Pengertian bukan penduduk adalah orang orang lain yang tinggal dalam negara yang bersifat sementara sesuai dengan visa yang diberikan oleh negara (kantor imigrasi) yang bersangkutan, contohnya turis.





1.2 Pengertian Masyarakat

Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.
Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.
Masyarakat dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan masyarakat negara.
Kata society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama.
Untuk menganalisa secara ilmiah tentang proses terbenruknya masyarakat sekaligus problem-problem yang ada sebagai proses-proses yang sedang berjalan atau bergeser kita memerlukan beberapa konsep. Konsep-konsep tersebut sangat perlu untuk menganalisa proses terbentuk dan tergesernya masyarakat dan kebudayaan serta dalam sebuah penelitian antropologi dan sosiologi yang disebut dinamik sosial (social dynamic). Konsep-konsep penting tersebut antara lain :
·        Internalisasi (internalization)
·        Sosialisasi (socialization)
·        Enkulturasi (enculturation).


1.2.1 Pengertian masyarakat menurut para ahli
Pengertian masyarakat menurut Peter. L.Berger adalah suatu bagian-bagian yang membentuk kesatuan hubungan antar manusia yang bersifat luas
Marx berpendapat bahwa pengertian masyarakat merupakan hubungan ekonomis dalam hal produksi atau konsumsi yang berasal dari kekuatan-kekuatan produksi ekonomis seperti teknik dan karya.
Berbeda dengan pendapat Harold. J.Laski, masyarakat itu adalah kelompok manusia yang bekerjasama dan hidup demi mencapai terkabulnya keinginan mereka bersama
Pengertian masyarakat menurut Gillin, manusia memiliki kebiasaan, tradisi, sikap serta perasaan sebagai satu unit yang diikat oleh kesamaan.
Robert Maciver menyebut masyarakat adalah suatu sistem hubungan yang ditertibkan.
Selo Soemardjan  memiliki pendapat masyarakat adalah orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan
Horton dan Hunt  mengungkapkan organisasi manusia yang saling berhubungan itu adalah masyarakat
Sedangkan Mansyur Fakih berkata bahwa pengertian masyarakat adalah sebuah sistem yang terdiri atas bagian-bagian yang saling berkaitan dan masing-masing bagian acara terus menerus mencari keseimbangan dan harmoni.
Dalam suatu perkembangan daerah, masyarakat bisa dibagi menjadi dua bagian yaitu masyarakat sederhana dan masyarakat maju. Masyarakat sederhana yaitu sekumpulan masyarakat dengan pola pikir yang kuno dan hanya dapat membedakan antara laki-laki dan perempuan saja sedangkan masyarakat maju adalah masyarakat yang mempunya pola pikir untuk kehidupan yang akan dicapainya di masa mendatang  bersama orang-orang di sekitarnya meskipun tidak berada dalam golongan yang sama.
Masyarakat awalnya terbentuk dari sekumpulan orang saja. Misalnya sebuah keluarga yang dipimpin oleh kepala keluarga lalu kemudian berangsur-angsur dari sekeluarga membentuk RT dan RW hingga akhirnya membentuk sebuah dusun. Dusun pun kemudian berkembang menjadi beberapa Kecamatan lalu menjadi Kabupaten, Provinsi hingga akhirnya membentuk sebuah Negara. 
Masyarakat tidak akan pernah terbentuk tanpa kehadiran seorang pemimpin di tengah-tengahnya. Seorang pemimpin yang akan mengepalai seluruh masyarakat dapat dipilih dengan berbagai cara misalnya lewat pemungutan suara seperti Pemilu atau dilihat dari garis keturunannya. Dalam suatu daerah yang masih kental budaya leluhurnya, pemilihan pemimpin sudah terikat dengan aturan masing-masing yang disebut dengan adat istiadat.

1.2.2 Pengelompokan masyarakat
Masyarakat dapat dikelompokan berdasarkan ras, suku dan keturunannya selain itu masyarakat juga bisa dibedakan menurut mata pencaharian di wilayahnya.
Menurut para pakar, lewat pekerjaannya masyarakat bisa dibagi menjadi masyarakat pemburu, masyarakat agraris, masyarakat pastoral nomadis dan masyarakat peradaban. Yang dimaksud dengan masyarakat peradaban adalah masyarakat yang dapat menyesuaikan diri supaya mendapatkan kehidupan layak sesuai dengan lingkungan alamnya lalu menerapkan hasil adaptasinya untuk kehidupan yang lebih maju.
Masyarakat dapat berjalan apabila seluruh komponen di dalamnya berjalan dengan baik. Jika salah satu komponen itu tidak berjalan semestinya maka yang terjadi adalah keruntuhan di dalam masyarakat itu. Contoh komponen yang dimaksud misalnya adalah keluarga. Apabila dalam kehidupan keluarga tidak harmponis maka akan menghadirkan pribadi bermasalah yang berpotensi menghancurkan seluruh masyarakat. Oleh karena itu beberapa aturan tentang persamaan harus dimasukan untuk mengakomodir dan mengatur masyarakat. Aturan-aturan tersebut dibuat dan diterapkan oleh pemimpin. Itu lah sebebnya seorang pemimpin haruslah cakap dalam melaksanakan tugasnya, bijak dan dapat diterima oleh seluruh masyarakat di dalamnya. Bila hal-hal tersebut tidak dipenuhi maka akan timbul perselisihan pendapat, protes warga hingga demonstrasi yang bertujuan untuk menurunkan jabatan pemimpin masyarakat.
Pengertian masyarakat lainnya juga bisa dibagi lagi menjadi masyarakat transisi, masyarakat non industrial dan masyarakat industrial. Masyarakat peralihan atau transisi yaitu masyarakat yang di dalamnya terdapat perubahan komposisi orang misalnya orang Sunda menikah dengan orang Jawa lalu memutuskan untuk tinggal dan hidup di Jawa atau jika seseorang merubahan pekerjaannya dimana pekerjaan itu tidak terdapat pada komposisi masyarakat sebelumnya misalnya seseorang yang memutuskan menjadi ilmuwan di daerah yang mayoritasnya nelayan
Masyarakat non industrial adalah golongan masyarakat yang masih menerapkan sistem bercocok tanam, bertani, berladang; umunya tinggal di pedesaan sedangkan masyarakat industrial adalah jenis masyarakat yang hidupnya bergantung pada tahapan industri seperti pekerjaan pabrik dan sering berhubungan dengan proses yang serba instan. Umumnya masyarakat industrial adalah masyarakat yang tinggal di daerah perkotaan.
Kelemahan yang terjadi pada masyarakat industrial adalah ketidakpuasan golongan pekerja karena upah yang tidak memadai sehingga muncul anggaran tambahan dari pihak pabrik untuk menambah upah pekerja. Hal ini akan sulit diterima dan selalu mendapat penolakan dalam tingkat presentasi tertentu. Efek lainnya adalah pihak pabrik akan merumahkan beberapa orang dan menggantikan peran orang-orang tersebut dengan mesin demi penghematan anggaran dan unsur lainnya. Bila hal ini terjadi maka akan meningkatkan tingkat pengangguran di dalam masyarakat serta berimbas dengan munculnya penyakit social dalam masyarakat yang akan merugikan banyak pihak.

1.3 Pengertian Kebudayaan

Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.

Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic.
Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.

Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.

Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.

Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.

Proses & berkembangnya kebudayaan
Kebudayaan adalah hasil cipta, karsa dan rasa manusia oleh karenanya kebudayaan mengalami perubahan dan perkembangan sejalan dengan perkembangan manusia itu. Perkembangan tersebut dimaksudkan untuk kepentingan manusia itu sendiri, karena kebudayaan diciptakan oleh dan untuk manusia.
Kebudayaan yang dimiliki suatu kelompok sosial tidak akan terhindar dari pengaruh kebudayaan kelompok-kelompok lain dengan adanya kontak-kontak antar kelompok atau melaui proses difusi. Suatu kelompok sosial akan mengadopsi suatu kebudayaan tertentu bilamana kebudayaan tersebut berguna untuk mengatasi atau memenuhi tuntunan yang dihadapinya.


Pengadopsian suatu kebudayaan tidak terlepas dari pengaruh faktor-faktor lingkungan fisik. Misalnya iklim topografi sumber daya alam dan sejenisnya. Dari waktu ke waktu, kebudayaan berkembang seiring dengan majunya teknologi (dalam hal ini adalah sistem telekomunikasi) yang sangat berperan dalam kehiduapan setiap manusia.
Perkembangan zaman mendorong terjadinya perubahan-perubahan disegala bidang, termasuk dalam kebudayaan. Mau tidak mau kebudayaan yang dianut suatu kelompok sosial akan bergeser. Suatu kelompok dalam kelompok social bisa saja menginginkan adanya perubahan dalam kebudayaan yang mereka anut, dengan alasan sudah tidak sesuai lagi dengan zaman yang mereka hadapi saat ini. Namun, perubahan kebudayaan ini kadang kala disalah artikan menjadi suatu penyimpangan kebudayaan.
Hal yang terpenting dalam proses pengembangan kebudayaan adalah dengan adanya kontrol atau kendali terhadap prilaku reguler (yang tampak) yang ditampilkan oleh para penganut kebudayaan. Karena tidak jarang perilaku yang ditampilkan sengat bertolak belakang dengan budaya yang dianut didalam kelompok sosial yang ada di masyarakat. Sekali lagi yang diperlukan adalah kontrol / kendali sosial yang ada di masyarakat sehingga dapat memilah-milah mana kebudayaan yang sesuai dan mana yang tidak sesuai.

 Kata budaya diambil dari bahasa sansekerta yaitu buddhayah yang mempunyai arti bahwa segala sesuatu yang ada hubungannya dengan akal dan budi manusia. Secara harfiah, budaya ialah cara hidup yang dimiliki sekelompok masyarakat yang diwariskan secara turun temurun kepada generasi berikutnya. Adapun perbedaan antara agama, suku, politik, pakaian, lagu, bahasa, bangunan, maupun karya seni itu akan membuat terbentuknya suatu budaya.

Soelaiman Soemardi & Selo Soemardjan menerangkan bahwa suatu kebudayaan merupakan buah atau hasil karya cipta & rasa masyarakat. Suatu kebudayaan memang mempunyai hubungan yang amat erat dengan perkembangan yang ada di masyarakat. Seorang arkeolog, R. Seokmono menerangkan bahwa budaya adalah hasil kerja atau usaha manusia yang berupa benda maupun hasil buah pemikiran manusia dimasa hidupnya. Sedangkan Effat al-Syarqawi mendefinisikan budaya berdasarkan dari sudut pandang Agama Islam, Ia menjelaskan bahwa budaya adalah khazanah sejarah sekelompok masyarakat yang tercermin didalam kesaksian & berbagai nilai yang menggariskan bahwa suatu kehidupan harus mempunyai makna dan tujuan rohaniah.

Lehman, Himstreet, dan Batty mendefinisikan budaya sebagai kumpulan beberapa pengalaman hidup yang ada pada sekelompok masyarakat tertentu. Pengalaman hidup yang dimaksud bisa berupa kepercayaan, perilaku, & gaya hidup suatu masyarakat. SedangkanParsudi Suparian, mengatakan budaya akan melandasi segala perilaku dalam masyarakat, karena budaya merupakan pengetahuan manusia yang seluruhnya digunakan untuk mengerti dan memahami lingkungan & pengalaman yang terjadi kepadanya.
Ada beberapa pendapat ahli yang mengemukakan mengenai komponen atau unsur kebudayaan, antara lain sebagai berikut:
            1.4 UNSUR UNSUR BUDAYA
1.    Melville J. Herskovits menyebutkan kebudayaan memiliki 4 unsur pokok, yaitu:
·        alat-alat teknologi
·        sistem ekonomi
·        keluarga
·        kekuasaan politik
2.    Bronislaw Malinowski mengatakan ada 4 unsur pokok yang meliputi:
·        sistem norma sosial yang memungkinkan kerja sama antara para anggota masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan alam sekelilingnya
·        organisasi ekonomi
·        alat-alat, dan lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk pendidikan (keluarga adalah lembaga pendidikan utama)
·        organisasi kekuatan (politik)
3.    C. Kluckhohn mengemukakan ada 7 unsur kebudayaan secara universal (universal categories of culture) yaitu:
·        bahasa
·        sistem pengetahuan
·        sistem tekhnologi, dan peralatan
·        sistem kesenian
·        sistem mata pencarian hidup
·        sistem religi
·        sistem kekerabatan, dan organisasi kemasyarakatan








Tidak ada komentar:

Posting Komentar